Walikota Solok Tandatangani Kerja Sama Pengolahan TPA Regional, Perkuat Sinergi Penanganan Sampah

Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra,SE, MM. menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Solok bersama Gubernur Sumatera Barat di Istana Gubernur Sumatera Barat, Senin (26/10/2026)

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan sampah di Kota Solok dapat semakin optimal, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas pemerintahan dalam menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan persampahan serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat. (rls)

Baca Juga :  Lisda Hendrajoni Ajak Karang Taruna dan Tagana Pessel Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Sosial Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *