Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Catat Kontribusi Ekonomi Rp1.834,8 Triliun

JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat kontribusi nilai ekonomi sebesar Rp1.834,8 triliun selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan kontribusi tersebut bersumber dari berbagai komponen penerimaan dan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pertanahan, meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta Hak Tanggungan.

“Selama dua tahun, terjadi peningkatan nilai ekonomi, baik yang bersumber dari PPh, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan, sebesar Rp1.834,8 triliun,” ujar Dalu di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Menurut Dalu, kontribusi nilai ekonomi pada periode Oktober 2025 hingga Oktober 2026 mencapai Rp917,05 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 yang tercatat sebesar Rp916,75 triliun.

Baca Juga :  Jalan Pulang Kabau Sirah

Peningkatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung pemanfaatan aset masyarakat dalam kegiatan ekonomi.

Hingga Oktober 2026, sebanyak 129,9 juta bidang tanah di Indonesia telah terdaftar. Dari jumlah tersebut, 97,2 juta bidang di antaranya telah memiliki sertipikat.

Capaian ini didukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan sejak 2017 dan terus berlanjut hingga saat ini.

Dalu menjelaskan, pendaftaran tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemilik hak atas tanah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan aset untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Kompak FC B Juara Turnamen Sepakbola Putri U-16 Piala Walikota Padang 2026, Bantai Yodha FC 8-1 di Final

Tanah yang telah bersertipikat, misalnya, dapat dimanfaatkan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan melalui skema Hak Tanggungan. Dengan demikian, kepemilikan tanah yang memiliki kepastian hukum dapat mendukung akses masyarakat terhadap sumber pendanaan untuk kegiatan produktif.

Selain mempercepat pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga terus mengembangkan digitalisasi layanan pertanahan melalui penerbitan Sertipikat Elektronik.

Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026, ATR/BPN telah menerbitkan 8.873.736 Sertipikat Elektronik. Sementara itu, sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2023 hingga sebelum Oktober 2024, jumlah penerbitannya mencapai 1.053.823 sertipikat.

Dengan demikian, total Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 9,93 juta sertipikat.

Baca Juga :  Sekolah Bayi

Digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan dokumen pertanahan sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.

Melalui percepatan pendaftaran tanah dan transformasi digital, Kementerian ATR/BPN terus mendorong terwujudnya layanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai pemanfaatan aset, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *