Oleh: Nurul Jannah*)
Ada cinta yang tidak meminta untuk dimiliki, hanya ingin yang dicintainya tetap hidup. Begitulah cinta kita kepada bumi: ingin hutannya tetap hijau, sungainya tetap mengalir, dan langitnya tidak kehilangan warna.
Pagi belum sepenuhnya hadir di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Di balik jendela sebuah rumah, seorang anak perempuan memandangi langit yang tampak kelabu, seolah matahari sedang berjuang menembus selimut asap.
“Ibu, kenapa langit kita tidak biru lagi?” tanyanya sambil merapatkan tubuh ke sisi ibunya.
Sang ibu mengusap rambut anaknya, menyembunyikan kegelisahan yang belum sanggup ia jelaskan.
Di meja makan, seragam sekolah telah disiapkan dan bekal masih hangat. Namun, ibu itu berkali-kali memandang keluar, mengkhawatirkan udara yang akan dihirup putrinya sepanjang perjalanan.
Ia teringat masa kecilnya ketika langit Kalimantan begitu luas, pepohonan berdiri rapat, dan udara pagi terasa seperti pelukan yang menenangkan. Kini, jendela yang dahulu dibuka untuk menyambut pagi justru harus ditutup untuk melindungi keluarga.
“Dulu Ibu sering bermain di bawah langit biru?” tanya anaknya.
“Sering sekali, Nak, sampai lupa pulang karena asyik bermain,” jawab sang ibu sambil tersenyum.
“Kalau begitu, nanti kita main di luar juga, ya?”
Sang ibu mengangguk, tetapi dadanya terasa sesak oleh janji kecil yang belum tahu kapan dapat ia tepati.
Kisah ibu dan anak itu merupakan ilustrasi tentang kecemasan keluarga yang hidup di wilayah rawan kabut asap.
Pada Oktober 2026, ancaman kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi perhatian di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan. Titik panas yang terpantau satelit menjadi peringatan penting, meski tidak setiap titik panas berarti kebakaran yang telah terkonfirmasi.
Di balik angka-angka pemantauan, ada keluarga yang mencemaskan kesehatan anaknya, pedagang yang harus tetap mencari nafkah, dan warga yang berharap udara segera membaik.
Kalimantan Tengah menyimpan bentang hutan tropis dan lahan gambut yang sangat berharga. Ketika gambut mengering dan terbakar, api dapat merambat di bawah permukaan tanah sehingga sulit dipadamkan.
Asapnya tidak mengenal batas desa, kebun, ataupun wilayah administrasi. Ia menumpang angin, memasuki permukiman, dan membawa kecemasan hingga ke rumah-rumah yang jauh dari titik api.
Bayangkan petugas pemadam yang berhari-hari menghadapi panas, tanah rapuh, dan kepulan asap. Di tempat lain, seorang pedagang tetap membuka warung karena keluarganya membutuhkan penghasilan. Seorang nenek menutup jendela rapat-rapat, sementara cucunya bertanya mengapa mereka belum boleh bermain di halaman.
Begitulah karhutla merenggut ketenteraman. Bukan hanya melalui hutan yang terbakar, tetapi juga melalui hari-hari biasa yang mendadak terasa menakutkan.
Kita sering menghitung luas lahan terbakar, jumlah titik panas, dan biaya penanganannya. Semua angka itu penting untuk memahami besarnya persoalan dan menentukan langkah penanggulangan. Namun, ada kehilangan yang sulit diterjemahkan dalam angka statistik, seperti pagi yang tak lagi nyaman, anak yang harus membatasi permainan, dan keluarga yang cemas setiap kali angin berubah arah.
Betapa mahal harga udara bersih ketika bernapas dengan nyaman pun mulai terasa sebagai kemewahan.
Di tengah keprihatinan, kita membutuhkan lebih dari perdebatan tentang siapa yang harus disalahkan.
Setiap kejadian perlu ditelusuri penyebabnya secara objektif, disertai penegakan hukum ketika ditemukan pelanggaran dan perbaikan tata kelola lahan secara berkelanjutan.
Pemerintah, perusahaan, masyarakat, akademisi, serta komunitas lokal mempunyai tanggung jawab yang saling melengkapi. Sebab api yang telanjur membesar tidak cukup dihadapi dengan penyesalan; ia menuntut kesiapan yang dibangun jauh sebelum musim rawan tiba.
Pengelolaan tata air gambut, pemantauan kawasan rawan, patroli terpadu, dan kesiapan sarana pemadaman merupakan langkah penting. Masyarakat juga memerlukan pendampingan agar pembukaan dan pengelolaan lahan tanpa bakar menjadi pilihan yang mudah diterapkan. Perusahaan perlu memastikan pengendalian risiko, kesiapsiagaan darurat, serta komunikasi yang terbuka dengan warga sekitar.
Informasi kualitas udara pun harus mudah diakses agar setiap keluarga dapat mengambil keputusan yang tepat untuk melindungi kesehatannya.
**
Menjaga hutan sesungguhnya bukan pekerjaan yang jauh dari kehidupan kita. Tidak membakar sampah atau lahan, segera melaporkan indikasi kebakaran, serta mendukung pengelolaan sumber daya yang bertanggung jawab adalah tindakan nyata yang dapat dimulai dari lingkungan terdekat.
Langkah-langkah tersebut tidak menggantikan kewajiban negara maupun pelaku usaha, tetapi memperkuat upaya bersama. Cinta kepada bumi tidak cukup diucapkan ketika hutan terbakar; ia harus hadir dalam keputusan sehari-hari, bahkan ketika langit masih biru.
Menjelang sore, anak perempuan itu kembali berdiri di depan jendela.
Di kejauhan, garis pepohonan tampak samar, sementara cahaya matahari perlahan memudar. “Bu, kalau hutannya sembuh, langitnya bisa biru lagi?” tanyanya dengan mata penuh harap.
Sang ibu memeluknya erat, lalu berbisik, “Ibu ingin kamu tumbuh dengan mengenal warna langit yang sesungguhnya, Nak.”
Aku membayangkan begitu banyak ibu menyimpan harapan serupa di Palangka Raya dan berbagai penjuru negeri. Mereka tidak meminta kemewahan, hanya ingin anak-anaknya berangkat sekolah tanpa takut menghirup udara, bermain tanpa dibayangi asap, dan pulang dengan senyum yang tetap utuh. Hutan yang masih berdiri bukan hanya kekayaan alam, melainkan penyangga kehidupan, tempat bernaung berbagai makhluk, dan warisan bagi generasi berikutnya.
Maka, ketika hutan kehilangan napasnya, yang terancam bukan hanya pepohonan, tetapi juga masa depan anak-anak yang belum memahami mengapa langit mereka berubah warna.
Aku kembali teringat pertanyaan anak kecil tadi: mengapa langit tidak biru lagi?
Pertanyaan itu begitu sederhana, tetapi jawabannya menuntut tanggung jawab yang besar. Betapa memilukan jika kelak kita memiliki begitu banyak kerusakan lingkungan, tetapi terlalu sedikit tindakan untuk mencegahnya.
Sebab anak-anak tidak membutuhkan warisan berupa alasan; mereka membutuhkan bumi yang masih layak menjadi rumah.
Ada rindu yang paling sunyi: rindu kepada langit yang dahulu selalu biru. Ada cinta yang paling tulus, yaitu cinta seorang ibu yang ingin anaknya tumbuh tanpa takut menghirup udara di luar rumah.
Hutan yang rusak masih dapat diupayakan pemulihannya, tetapi masa kecil yang berlalu tak pernah dapat dikembalikan. Dan betapa pilunya jika suatu hari anak-anak kita harus bertanya, ‘Ibu, benarkah langit pernah sebiru itu?’
Jangan sampai kita menjadi generasi yang pandai mewariskan cerita tentang keindahan bumi, tetapi gagal mewariskan keindahan itu sendiri.”
Jakarta, 12 Oktober 2026
Penulis | Akademisi | Pemerhati Lingkungan*)
