BUKITTINGGI, FOKUSSUMBAR.COM – Industri halal global dinilai perlu bergerak melampaui kepatuhan administratif menuju tata kelola rantai pasok yang menjamin etika, keamanan produk, perlindungan konsumen, dan akuntabilitas.
Gagasan itu disampaikan Direktur Kantor Inovasi dan Komersialisasi Riset BRAINS Institute Peshawar Pakistan, Dr. Shehzad Orakzai, dalam The 3rd International Conference on Magister of Islamic Law (ICMIL) 2026 yang diselenggarakan Program Studi Magister Hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Dalam forum bertema “Waqf and Halal Muamalah in the Digital Era: Reactualizing Maqashid Syari’ah for Global Mashlahah”, Senin (5/10/2026), Shahzad mengangkat tema “Reconceptualizing Halal Integrity in Global Convenience Retailing”.
Ia menilai sertifikasi halal tidak cukup ditempatkan sebagai prosedur pemenuhan standar, tetapi perlu dikembangkan menjadi kerangka tata kelola rantai pasok etis yang mampu menjawab kompleksitas perdagangan global.
“Integritas halal harus bergeser dari fitur ceruk yang terspesialisasi menjadi kerangka kerja komprehensif bagi keselamatan, perlindungan konsumen, dan akuntabilitas rantai pasok di seluruh dunia,” ujar Shahzad.
Menurut dia, pendekatan tersebut dapat diperkuat dengan menjadikan Maqasid al-Shariah sebagai matriks tata kelola. Tiga prinsip menjadi pijakan utama, yakni hifz ad-din untuk memastikan keautentikan hukum syariat dan transparansi prosedur, hifz an-nafs untuk menjamin keamanan serta mutu produk, dan hifz al-mal untuk melindungi konsumen dari penipuan serta memastikan pilihan yang adil.
Pendekatan itu membuat konsep integritas halal tidak berhenti pada persoalan boleh atau tidaknya suatu produk dikonsumsi. Integritas juga mencakup bagaimana produk diproses, disimpan, didistribusikan, dilacak, dan dipertanggungjawabkan kepada konsumen.
Memperkuat Kemitraan Internasional
Kehadiran Shahzad dalam forum akademik UIN Bukittinggi juga menjadi bagian dari strategi Kantor Pusat Urusan Internasional UIN Bukittinggi untuk memperluas dan memperkuat kemitraan internasional.
Pelibatan pakar dari BRAINS Institute Pakistan membuka ruang pertukaran gagasan sekaligus mempertemukan perspektif akademik Islam dengan perkembangan tata kelola industri halal global.
Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, mengapresiasi kehadiran akademisi dan pakar internasional dalam kegiatan tersebut. Menurut dia, keterlibatan mitra dari berbagai negara penting untuk memperluas jejaring akademik UIN Bukittinggi sekaligus meningkatkan kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab persoalan global.
Apresiasi serupa disampaikan Direktur Pascasarjana UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Nunu Burhanuddin. Menurut dia, forum internasional seperti ICMIL menjadi ruang penting untuk mempertemukan kajian hukum Islam dengan dinamika kontemporer, termasuk perkembangan ekonomi, teknologi digital, dan industri halal.
Kehadiran pakar internasional, kata Nunu, juga memberikan nilai tambah bagi atmosfer akademik Pascasarjana UIN Bukittinggi. Pertukaran gagasan dengan akademisi dari luar negeri diharapkan tidak berhenti pada forum konferensi, tetapi dapat berkembang menjadi kolaborasi penelitian, publikasi, dan kegiatan akademik bersama.
Rantai Pasok yang Kian Kompleks
Shehzad mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam membangun ekosistem halal global. Salah satunya adalah belum seragamnya standar dan regulasi halal antarnegara. Perbedaan definisi, prosedur, dan otoritas sertifikasi dapat menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun konsumen.
Persoalan lain adalah tingginya biaya untuk menjaga integritas rantai pasok. Penggunaan armada khusus, fasilitas penyimpanan terpisah, serta audit berkala oleh pihak ketiga membutuhkan investasi yang tidak kecil.
Di tengah jaringan distribusi global yang semakin panjang, risiko pemalsuan sertifikat dan celah penelusuran produk juga menjadi perhatian. Karena itu, keterlacakan (traceability) dari hulu hingga hilir dinilai semakin penting untuk menjaga kepercayaan konsumen.
Pemanfaatan teknologi digital, menurut Shehzad, dapat menjadi bagian dari solusi. Sistem pelacakan yang terintegrasi memungkinkan informasi mengenai asal-usul, proses, penyimpanan, hingga distribusi produk diverifikasi secara lebih transparan.
Gagasan tersebut menempatkan isu halal dalam konteks yang lebih luas, yaitu bukan semata persoalan sertifikasi, melainkan tata kelola yang menghubungkan nilai agama, keselamatan manusia, perlindungan harta, dan kepercayaan publik.
Bagi UIN Bukittinggi, forum tersebut sekaligus menunjukkan bahwa internasionalisasi tidak hanya dibangun melalui kerja sama kelembagaan, tetapi juga melalui pertukaran pengetahuan.
Kehadiran Shehzad dari Pakistan menjadi salah satu pintu untuk memperluas jejaring akademik dan menghubungkan UIN Bukittinggi dengan perkembangan pemikiran serta praktik industri halal di tingkat global. (irwandi)
