PASAMAN BARAT, FOKUSSUMBAR.COM – Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, Senin (26/10/2026), pimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Singgalang 2026 di halaman Mapolres setempat, Simpang Empat.
Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jendral Polisi Jawari melalui amanat tertulis dibacakan Kapolres, mengatakan, apel gelar pasukan bukan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan seluruh personel meliputi sarana prasarana, pola bertindak, dan sinergitas lintas sektoral dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
Keselamatan berlalu lintas, bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
“Keberhasilan operasi ini tidak diukur dari jumlah pelanggaran, tetapi meningkatnya kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas dan menurunnya angka kecelakaan,” katanya.
Kapolda ingatkan, sejumlah agenda bagi transformasi Polantas ke depan adalah bangun Polantas yang berbasis data dan teknologi, tingkatkan kompetensi dan profesionalisme personel, dan bangun kepercayaan publik melalui integritas dan pelayanan yang berkualitas.
“Semoga Operasi Patuh Singgalang 2026 berjalan dengan baik, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang berakibat menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya Polisi Lalu Lintas,” harapnya.
Kapolres, Agung Tribawanto, katakan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2026. Ada tujuh prioritas operasi Patuh Singgalang 2026 yaitu:
- Pengendara di bawah umur (tidak memiliki Surat Izin Mengemudi dan belum cukup umur).
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sabuk pengaman.
- Tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sabuk pengaman
- Melawan arus lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas.
- Melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan.
- mengemudi dalam pengaruh alkohol dan mengendarai kendaraan dengan kelengkapan tidak sesuai standar seperti knalpot racing (brong) serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi.
Agar program nasional ini berjalan maksimal Jalin komunikasi dan tepat sasaran, tantu sinergi bersama unsur TNI dan pemerintah daerah, berikan imbauan tertib berlalu lintas secara langsung ke masyarakat, maupun melalui media sosial, media cetak, daring dan elektronik,” ucapnya. (gmz)
