Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Satu Prangko, Selembar Kartu Pos, Banyak Cerita Bisa Digali dan Diketahui

Menteri Kebudayaan RI Prof. (Hon.) Dr. Fadli Zon, S.S., M.Si yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Penggerak Filatelis Indonesia (PP PFI) berswafoto dengan pengurus Filateli Sumbar pada pembukaan Sriwijaya Philately Exhibition (Sriwijaya Phex) 2026. (foto; ist)

PALEMBANG, FOKUSSUMBAR.COM – Menteri Kebudayaan RI Prof. (Hon.) Dr. Fadli Zon, S.S., M.Si menyebutkan sebuah prangko menyimpan banyak ilmu pengetahuan yang dapat dijadikan sebagai media belajar, khususnya bagi generasi milenial dan Gen Z. Karena prangko itu selalu memotret tokoh-tokoh, peristiwa sejarah, bahkan peristiwa alam pun direkam melalui prangko.

Demikian diungkapkan Menteri Kebudayaan RI Prof. (Hon.) Dr. Fadli Zon, S.S., M.Si yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Penggerak Filatelis Indonesia (PP PFI) pada pembukaan Sriwijaya Philately Exhibition (Sriwijaya Phex) 2026, di atrium Palembang Square Mall, Jumat (11/9/2026).

Sriwijaya Phex berlangsung 10 – 13 September 2026, sekaligus diselenggarakan Rapat Tahunan Nasional (RTN) PFI tahun 2026. Pembukaan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, Sekretaris Jenderal PP PFI Drs. Mahpudi, M.T, Ketua PD PFI Sumatera Selatan Ir. H.M. Affan Prapanca, M.T., IPM dan Ketua PD PFI se-Indonesia.

Baca Juga :  Bawaslu Pesisir Selatan Latih Staf Susun Formulir Klarifikasi dan Jadwal Penanganan Pelanggaran

Dikatakan Fadli Zon, banyak peristiwa alam yang terjadi direkam atau diterbitkan prangkonya. Seperti peristiwa meletusnya Gunung Krakatau. Begitu juga keindahan alam yang ada di wilayah Indonesia, banyak yang diterbitkan prangkonya. “Jadi prangko juga sebagai penanda zaman, setiap zamannya diterbitkan prangko. Dari satu prangko dan kartu pos, banyak cerita yang bisa digali dan diketahui,” kata Fadli Zon yang juga penulis buku ini.

Hobi mengumpulkan prangko dan benda-benda pos yang disebut filateli, kata Fadli Zon, dulunya banyak digemari para raja-raja dan pejabat negara. Seperti presiden di Amerika Serikat, Ratu di Inggris, sehingga filateli disebut juga hobinya para raja-raja.

“Hobi filateli ini merupakan hobi yang baik untuk dikembangkan karena akan menambah persahabatan, memupuk seseorang bersikap lebih teliti, cermat dan memberikan ilmu pengetahuan,” ujar Fadli Zon.

Sebelum ditemukan hape, wathsapp atau internet, maka pengiriman pesan dilakukan melalui surat menyurat. “Saat sekolah di Amerika dulu, Saya mengirimkan pesan melalui surat kepada ibu di Indonesia membutuhkan waktu dua minggu baru sampai suratnya. Menunggu balasannya juga dua minggu. Artinya, waktu itu membutuhkan waktu satu bulan lebih menerima balasan dari surat/pesan yang disampaikan. Sekarang melalui internet, wathsapp, handpone, langsung berbincang dengan lawan bicara,” kenang Fadli Zon.

Baca Juga :  Kurang 48 Jam, Tiga Terduga Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pessel, Sabu dan Ganja Disita

Menurut Fadli Zon, mengangkat kembali filateli dan prangko, bukan berarti kita kembali ke masa lalu. Di era digital sekarang, mulai muncul keinginan ada material budaya. Filateli salah satu material budaya yang menarik untuk dijadikan hobi menyenangkan. Apalagi filateli sering menyelenggarakan pameran filateli, perlombaan pameran filateli internasional. Seperti di negara Eropah, Timur Tengah dan belahan dunia lainnya sering diselenggarakan pameran filateli internasional.

“Selain itu, satu keping prangko juga ada yang berharga miliaran rupiah. Namun juga ada prangko yang paling murah. Saking murahnya, Rp 10 ribu saja sudah dapat segepok prangko. Mahal dan murahnya prangko tentu tergantung langka dan banyaknya prangko tersebut di pasaran. Semakin sedikit prangko tersebut, makin langka, maka semakin mahal harganya,” tutur Fadli Zon.

Baca Juga :  Ormas, OKP dan Orsos Jalin Silaturahmi dengan Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang

Fadli Zon juga menjelaskan tugas Kementerian Kebudayaan dalam pemajuan kebudayaan. Ada 10 objek pemajuan kebudayaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, serta olahraga tradisional.

“Prangko dan filateli juga merekam objek pemajuan kebudayaan tersebut,” kata Fadli Zon. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *