Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H. (foto; ist)

DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H. bersama jajaran meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (9/9/2026). Peninjauan dilakukan menyusul adanya titik api yang terpantau melalui satelit dan dilaporkan terjadi sejak Selasa sore.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Kartyana Widyarso Wardoyo Putro didampingi Kapolsek Timpeh, Iptu Andria Eriza, S.H., dan Wali Nagari Panyubarangan, Bakri.

Saat tiba di lokasi, sebagian area telah berhasil dipadamkan, namun masih ditemukan sejumlah titik api yang kembali muncul akibat bara yang tertiup angin.

Baca Juga :  Lima Bulan Pulihkan Cedera, Zahratus Syifa Comeback dengan Emas

Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api kembali membesar dan meluas. Sementara pada area yang telah padam, petugas memasang police line sebagai bagian dari langkah penanganan dan penyelidikan untuk mengetahui pemilik lahan.

Kapolres Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Menurutnya, pembakaran lahan, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak sengaja, dapat menimbulkan kebakaran dan berdampak terhadap lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dengan alasan apa pun. Kami juga meminta kepada seluruh pemilik lahan untuk memantau lahannya agar tidak terjadi kebakaran,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  31 SPBU di Sumbar Terkena Sanksi Pertamina, Enam Diusulkan Beralih Pengelolaan

Kapolres juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kebakaran kepada Satgas di tingkat jorong maupun nagari yang telah dibentuk, sehingga kebakaran dapat segera ditangani dan tidak meluas.

“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada Satgas di tingkat jorong maupun tingkat nagari yang sudah dibentuk agar segera ditindak,” imbaunya. (*/mas_ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *