PESSEL, FOKUSSUMBAR.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat tindak lanjut hasil pengukuran Indeks Layanan Aspirasi dan Pengaduan Publik (ILASPP), Senin, 28 September 2026.
Rapat yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan layanan aspirasi dan pengaduan publik, sekaligus mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan membahas hasil pengukuran ILASPP serta menyusun langkah tindak lanjut yang diperlukan dalam pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Mira Desrita mengatakan, pengelolaan aspirasi dan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
“Setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat harus dikelola dengan baik dan ditindaklanjuti secara tepat. Hasilnya juga menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan,” ujar Mira.
Menurutnya, tindak lanjut hasil pengukuran ILASPP diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pengaduan secara lebih efektif, responsif, dan terukur.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen menjadikan masukan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin baik, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
