PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Komitmen DPD Partai Golkar Kota Padang untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mendapat apresiasi dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat.
Pembentukan PPID tersebut dinilai sebagai langkah untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi tentang kegiatan dan aktivitas partai politik.
Apresiasi itu disampaikan Komisioner KI Sumbar, Musfi Yendra, saat bersilaturahmi bersama Asisten Ahli KI Sumbar, Kiki Eko Saputra, dengan jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kota Padang di kantor Golkar Padang, Jumat (30/10/2026).
Rombongan KI Sumbar disambut Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Padang, Erizal, SE, MM, Wakil Ketua Bidang MPO dan Komunikasi Digital, Eko Muhardi, serta Wakil Ketua Bidang Kepemudaan, Deni Pratama Koto.
Dalam pertemuan tersebut, Musfi Yendra menyampaikan bahwa pembentukan PPID merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, sebagai badan publik, partai politik juga memiliki kewajiban untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap keinginan DPD Partai Golkar Kota Padang membentuk PPID dapat segera direalisasikan dengan mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“Standar layanan informasi publik ini diharapkan dapat dilengkapi. KI Sumbar siap mendampingi proses pembentukan PPID Partai Golkar Kota Padang,” ungkap Musfi.
Lebih jauh, ia berharap langkah Golkar Padang tersebut nantinya dapat menjadi motivasi bagi partai politik lainnya di Sumatera Barat untuk turut membentuk PPID sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Padang, Erizal, SE, MM, mengatakan pembentukan PPID merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang, M. Iqra Chissa Putra, S.ST, MM.
Menurut Erizal, pembentukan PPID tidak hanya untuk memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga sejalan dengan arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, agar PPID dibentuk di setiap tingkatan kepengurusan partai.
“Keberadaan PPID tentu sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi mengenai kegiatan dan aktivitas Partai Golkar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya segera melakukan koordinasi internal sekaligus mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung.
Bahkan, ruang khusus PPID beserta sejumlah peralatan kerja, seperti komputer dan mesin printer, telah disiapkan.
Sementara untuk website dan perangkat pendukung layanan informasi lainnya akan segera dilengkapi dalam waktu dekat.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Bidang MPO dan Komunikasi Digital DPD Partai Golkar Kota Padang, Eko Muhardi, menyatakan kesiapannya mengemban amanah dalam mengelola PPID bersama tim yang akan dibentuk.
Eko juga berharap KI Sumbar dapat memberikan pembekalan dan pendampingan kepada tim PPID Golkar Padang, terutama terkait standar pelayanan, pengelolaan dokumentasi, serta mekanisme penyediaan informasi publik.
Dengan demikian, pembentukan PPID nantinya tidak sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi benar-benar menjadi sarana pelayanan informasi yang terbuka, tertib, dan mudah diakses masyarakat.
Musfi Yendra Serahkan Buku Transparansi Tiga Arah
Dalam kesempatan silaturahmi tersebut, Komisioner KI Sumbar, Musfi Yendra, juga menyerahkan buku karyanya berjudul “Transparansi Tiga Arah” kepada Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Padang, Erizal, dan Wakil Ketua Bidang MPO dan Komunikasi Digital, Eko Muhardi.
Buku yang ditulis sekaligus diterbitkan oleh Musfi Yendra tersebut merupakan buku keduanya sejak dirinya mengemban amanah sebagai Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat.
Penyerahan buku ini menjadi bagian dari upaya berbagi pengetahuan dan memperluas pemahaman tentang pentingnya keterbukaan informasi publik.
Musfi berharap, buku Transparansi Tiga Arah dapat memberikan manfaat bagi para pembacanya, khususnya dalam memahami prinsip-prinsip keterbukaan informasi serta pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan badan publik.
Ia juga berharap kehadiran buku tersebut dapat menambah wawasan jajaran Partai Golkar Kota Padang dalam mempersiapkan dan mengelola PPID, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (bima)
