KI Sumbar Apresiasi Tata Kelola Informasi Publik Pemko Padang Panjang dalam Visitasi Verifikasi Faktual

PADANG PANJANG, FOKUSSUMBAR.COM — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi tata kelola keterbukaan informasi publik Pemerintah Kota Padang Panjang yang dinilai telah berjalan sangat baik. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan Visitasi Verifikasi Faktual di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kamis (5/11/2026).

Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana serta pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemko Padang Panjang.

Rombongan dipimpin Ketua KI Sumbar Idham Fadhli bersama Asisten Ahli, Tiwi Utami. Kedatangan mereka disambut Wakil Wali Kota Allex Saputra, Kepala Dinas Kominfo Harry Rizka Perdana, beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Idham menyampaikan, secara umum pengelolaan keterbukaan informasi publik di Padang Panjang telah menunjukkan hasil yang sangat baik. Hal ini tercermin dari hasil pengisian kuesioner yang memperoleh nilai nyaris sempurna.

Baca Juga :  Inflasi Nasional Turun, Padang Panjang Perkuat Langkah Pengendalian Harga

“Kami melihat tata kelola informasi publik di Padang Panjang sudah sangat bagus. Nilai yang diperoleh juga nyaris sempurna. Ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah menjangkau hingga tingkat kelurahan. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendekatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Idham berharap, melalui visitasi dan pendampingan KI Sumbar, kualitas pelayanan informasi publik di Padang Panjang dapat terus ditingkatkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap akses informasi.

Baca Juga :  Wali Kota Bukittinggi Sosialisasikan Manajemen Talenta ASN

Sementara itu, Wawako Allex Saputra menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan KI Sumbar. Ia berharap proses verifikasi faktual ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi Pemko untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik.

Menurut Allex, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel. Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kadis Harry Rizka Perdana menambahkan keberhasilan pengelolaan keterbukaan informasi tidak terlepas dari komitmen dan dukungan kuat pimpinan daerah terhadap penguatan PPID.

Ia menjelaskan, Pemko Padang Panjang juga terus mengembangkan inovasi pelayanan digital, salah satunya melalui aplikasi PAPAGO. Aplikasi tersebut dilengkapi fitur Lapor Warga yang memungkinkan laporan masyarakat yang belum mendapat respons dari OPD terkait diteruskan secara berjenjang hingga terhubung dengan nomor pimpinan, sehingga dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut. (andes)

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Titip Pesan kepada Irjen Baru: Perkuat Pengawasan, Cegah Penyimpangan Sejak Dini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *