Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa: Ketahanan Keluarga yang Kuat Jadi Kunci Mencegah Berbagai Persoalan Sosial

Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra berikan arahannya pada peserta Sosialisasi Peraturan Daerah tadi pagi. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Rapuhnya ketahanan keluarga dinilai menjadi salah satu akar munculnya berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Mulai dari pergaulan bebas, penyalahgunaan minuman keras dan narkotika, kekerasan, hingga perselingkuhan, semuanya tidak terlepas dari lemahnya fungsi keluarga dalam membangun karakter dan perilaku anggotanya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, S.ST., MM., saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Aula Beringin DPD Partai Golkar Kota Padang, Minggu (8/11/2026).

Menurut Iqra, keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, kepribadian, dan kualitas sumber daya manusia. Ketika keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik, berbagai persoalan sosial berpotensi tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat.

“Ketika keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya, masalah sosial akan muncul di tengah masyarakat. Akar dari banyak persoalan itu adalah rapuhnya keluarga,” ungkap Iqra.

Ia menjelaskan, terdapat delapan fungsi keluarga yang harus dijalankan secara seimbang, yakni fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.

Delapan fungsi tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan keluarga yang harmonis, tangguh, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Anak Membutuhkan Kehadiran dan Keteladanan Orang Tua

Baca Juga :  Persimpangan

Dalam pemaparannya, Iqra Chissa yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar kota Padang menyoroti perubahan pola hubungan dalam keluarga seiring pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kemajuan teknologi yang seharusnya memberikan kemudahan dalam kehidupan, pada sisi lain turut membawa tantangan terhadap keharmonisan hubungan antaranggota keluarga.

Masyarakat bahkan cenderung semakin individualis, materialistis, dan hedonistis. Akibatnya, interaksi emosional antara orang tua dan anak semakin berkurang.

Ia mengingatkan, tidak sedikit anak yang justru lebih mudah mendengarkan pengaruh lingkungan pergaulan dibandingkan nasihat orang tuanya sendiri.

“Orang tua cenderung tidak berdaya menghadapi perilaku anak, sementara anak relatif lebih mendengar orang lain daripada orang tuanya. Kondisi inilah yang membuat ketahanan keluarga menjadi urgen,” tuturnya.

Karena itu, menurutnya, membangun keluarga tangguh tidak cukup hanya dengan memenuhi kebutuhan ekonomi. Kehadiran orang tua, pendidikan agama, kasih sayang, komunikasi, serta keteladanan juga menjadi kebutuhan mendasar bagi tumbuh kembang anak.

Perda Menjadi Payung Hukum Pembangunan Keluarga

Iqra menegaskan, pembangunan ketahanan keluarga membutuhkan perhatian dan langkah nyata yang terencana. Kehadiran Perda Nomor 17 Tahun 2018 menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program penguatan keluarga.

Baca Juga :  Bawa Nama Indonesia ke Panggung Asia, Azam Syahrizky Dapat Suntikan Motivasi KONI Sumbar

“Keluarga yang tangguh adalah modal bagi pembangunan kualitas bangsa. Karena itu, ketahanan keluarga perlu diupayakan secara terstruktur melalui peraturan daerah agar ada aturan yang jelas,” katanya.

Ia menjelaskan, Perda tersebut bertujuan membina keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.

Regulasi itu juga menjadi respons terhadap berbagai perubahan sosial, ekonomi, lingkungan, serta perkembangan teknologi yang berpotensi memengaruhi keutuhan dan ketahanan keluarga.

Iqra turut merujuk Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Dalam regulasi tersebut, ketahanan keluarga dimaknai sebagai kondisi keluarga yang memiliki keuletan, ketangguhan, serta kemampuan fisik dan material untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri demi terciptanya kehidupan harmonis dan sejahtera lahir batin.

Keluarga Fondasi SDM Berkualitas

Lebih jauh, Iqra menyebut penguatan ketahanan keluarga sejalan dengan visi pembangunan Sumatera Barat, yakni meningkatkan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, beriman, berkarakter, dan berkualitas tinggi.

Menurutnya, kualitas sumber daya manusia tidak terbentuk secara instan, melainkan dimulai dari lingkungan keluarga melalui pendidikan, pembiasaan nilai-nilai agama, budaya, dan pembentukan karakter sejak dini.

Perda Nomor 17 Tahun 2018 juga menjadi acuan kebijakan dalam mewujudkan keharmonisan keluarga, sikap saling menghargai berdasarkan Pancasila, agama, dan adat istiadat.

Baca Juga :  Itik Kamang Resmi Ditetapkan sebagai Rumpun Ternak Lokal, Bupati Agam Siap Kembangkan Sentra Pembibitan

Selain itu, regulasi tersebut mendorong terpenuhinya kebutuhan fisik-material dan mental-spiritual secara seimbang, sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai basis perencanaan dan indikator keberhasilan pembangunan.

Dari sisi substansi, Perda ini mengatur perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ketahanan keluarga, pembentukan Tim Pembina Ketahanan Keluarga Daerah dan Kelompok Ketahanan Keluarga, koordinasi dan kerja sama, penghargaan, hingga pembinaan, pengawasan, dan pelaporan.

Iqra berharap, melalui sosialisasi tersebut, masyarakat semakin memahami bahwa membangun ketahanan keluarga bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua.

Sebab, keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang berkualitas. Dari keluarga yang harmonis dan berkarakter, masa depan masyarakat dan daerah yang lebih baik dapat dibangun.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Bendahara DPD Partai Golkar Kota Padang, Rio Hartono, Tenaga Ahli DPRD Sumbar, Ikhlas, serta Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas P3AP2KB Sumbar, Ruri Juswira, yang hadir sebagai narasumber. (bima)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *