Bawaslu Pessel Tekankan Pengawasan Cermat dalam Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko dan Syauqi Fuadi, serta perwakilan sepuluh partai politik di Pesisir Selatan menghadiri Rapat Koordinasi atau Rakor Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan. (foto; ist)

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri Rapat Koordinasi atau Rakor Tindak Lanjut Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan. Rakor tersebut diselenggarakan oleh KPU Pesisir Selatan di kantor setempat, pada Kamis (24/09/2026).

Rakor dihadiri oleh Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko dan Syauqi Fuadi, serta perwakilan dari sepuluh partai politik di Pesisir Selatan.

Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi, ketika memberikan sambutan menyampaikann pentingnya akurasi data, khususnya terhadap ketidaksesuaian data antara surat keputusan partai dengan data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Anggota KPU Pesisir Selatan, Syafrijal Chan, memaparkan hasil pemutakhiran data pada semester I tahun 2026. Ia menyebut masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian antara data input ke Sipol dengan dokumen surat keputusan yang telah diunggah.

Baca Juga :  SPSI Pasaman Barat Sampaikan Tuntutan di Kantor Bupati

Adapun temuan yang dimaksud meliputi: Pertama, kesalahan penulisan atau typo terhadap nama, gelar akademik dan agama, hingga ketidaksesuaian nomor dan tanggal surat keputusan. Kedua, kekeliruan pemilihan jenis kelamin dalam pengunggahan data pengurus partai politik. Ketiga, ada perbedaan nomenklatur divisi atau badan kepengurusan antara surat keputusan dengan pertanyaan dalam Sipol.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, menegaskan pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat dan menyeluruh.

“Momentum nontahapan harus dimanfaatkan partai untuk memastikan data kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat kantor, dan administrasi lainnya sesuai, riil. Kami akan cermat awasi, ” ujar Bambang.

Baca Juga :  Pak Purbaya Diantara Badai Negeri

Bambang menyoroti potensi pencatutan nama warga sebagai anggota atau pengurus partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Menurutnya, kasus tersebut kerap baru diketahui warga saat melamar pekerjaan yang mensyaratkan surat keterangan tidak menjadi anggota partai politik.

“Bawaslu berharap setiap orang yang tercantum dalam Sipol benar-benar mengetahui dan sadar menjadi anggota. Jangan sampai didaftarkan tanpa persetujuan. Ini penting untuk menjaga keakuratan data,” tegasnya. (rnldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *