HANTARU 2026, Kantah Pessel Teguhkan Komitmen Berikan Pelayanan Semakin Pasti

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan turut memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 yang digelar Kamis (24/9/2026).

Peringatan HANTARU tersebut dilaksanakan melalui upacara di Lapangan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dan upacara di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan.

Upacara di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat diikuti jajaran pegawai, perwakilan Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati), perwakilan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta para purnabakti.

Di waktu yang sama, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan juga melaksanakan upacara di lingkungan kantor sebagai bentuk kebersamaan sekaligus refleksi terhadap tugas dan tanggung jawab insan pertanahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  51 Santri Tanah Datar Dilepas ke Timur Tengah, Bawa Pesan Pergi Mengejar Mimpi dan Kembali Mengabdi

HANTARU 2026 mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”. Tema tersebut menjadi pengingat bagi jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terus melakukan transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang agar semakin cepat, transparan, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan peringatan HANTARU bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

“Momentum HANTARU ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam setiap layanan pertanahan,” ujar Mira Desrita.

Menurutnya, transformasi pelayanan harus terus dilakukan seiring tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan profesional.

Baca Juga :  Mendagri Tito Karnavian Dukung Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Padang

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan terukur, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Pesisir Selatan,” katanya.

Peringatan HANTARU tahun ini juga bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan kebijakan agraria di Indonesia.

Melalui peringatan HANTARU ke-66, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan meneguhkan komitmennya untuk menjaga integritas, memperkuat profesionalisme, serta menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin pasti dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga semangat HANTARU ke-66 ini semakin memperkuat kebersamaan dan motivasi kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Mira. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *