Miko Kamal: Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Harus Diusut Tuntas, Hukum Makar Layak Dipertimbangkan

Wakil Rektor III Universitas Islam Sumatera Barat, Miko Kamal, PhD. (foto: ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Penetapan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal dinilai sebagai persoalan serius yang harus diusut secara tuntas melalui pendekatan hukum.

Wakil Rektor III Universitas Islam Sumatera Barat, Miko Kamal, PhD, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pihak yang diduga melakukan penyadapan dan intersepsi. Aparat penegak hukum juga harus menelusuri pihak-pihak yang menggunakan hasil kejahatan maupun mereka yang diduga memerintahkan tindakan tersebut.

Menurut Miko, dugaan penyadapan ilegal merupakan peristiwa serius yang penanganannya membutuhkan kesungguhan aparat penegak hukum. Bahkan, ketentuan hukum tentang makar dinilai layak dipertimbangkan dalam proses penanganan perkara tersebut.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Titip Pesan kepada Irjen Baru: Perkuat Pengawasan, Cegah Penyimpangan Sejak Dini

“Penyidik harus membuka seterang-terangnya kasus ini dengan mengungkap tidak hanya pelaku penyadapan dan intersepsi, tetapi juga pihak-pihak yang menggunakan hasil kejahatan serta yang menyuruh melakukan kejahatan tersebut,” tegas Miko dalam keterangan persnya, Rabu (4/11/2026).

Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terbukti melakukan kejahatan serius tersebut dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih jauh, Miko memandang peristiwa ini harus menjadi peringatan penting bagi seluruh pejabat penyelenggara negara. Momentum tersebut semestinya dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan dalam tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas para pejabat negara.

Menurutnya, sudah saatnya para penyelenggara negara bekerja lebih serius, bertanggung jawab, dan menjauhkan diri dari berbagai tindakan yang dapat merugikan kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga :  Wali Kota Bukittinggi Sosialisasikan Manajemen Talenta ASN

Ia bahkan mengingatkan para pejabat yang selama ini melakukan penyimpangan dalam penyelenggaraan negara agar segera melakukan introspeksi dan bertobat.

Miko juga berharap Presiden Prabowo Subianto menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk membersihkan pemerintahan dari berbagai unsur yang dinilainya dapat menghambat kemajuan bangsa.

“Presiden Prabowo juga harus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum membersihkan pemerintahannya dari anasir-anasir jahat yang tidak menginginkan bangsa dan negara ini menjadi bangsa dan negara maju,” ujarnya.

Miko menilai, kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan integritas dan soliditas di lingkungan pemerintahan harus mendapat perhatian serius.

Ia menyebut, peristiwa ini menjadi bukti konkret atas kekhawatiran sejumlah kelompok masyarakat sipil mengenai kemungkinan adanya “musuh dalam selimut” di lingkungan pemerintahan Presiden Prabowo.

Baca Juga :  UNP Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Nagari Koto Kaciak Melalui Digitalisasi

Karena itu, menurut Miko, pengusutan kasus secara transparan, objektif, dan berlandaskan hukum menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan penyelenggaraan negara berjalan sesuai prinsip hukum dan kepentingan nasional. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *