Oleh : Wiztian Yoetri*)
Sering makan korban, menjadi jalur ramai bagi kendaraan lima kabupaten-kota, jalan provinsi Simpang Olo Bangau menuju Pasar Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, mendesak untuk diperlebar.
Pada tahun 2025 lalu, telah pernah diusulkan Bupati Padang Pariaman Dr H Jhon Kenedy Azis, SH, MH kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Barat yang merupakan tindak lanjut dari gerak cepat dan komitmen Bupati JKA sebagai usulan program strategis pembangunan infrastruktur jalan ke pemerintah provinsi.
Bahkan, JKA sempat mengajak pihak provinsi untuk rapat menyelesaikan tahapan pembebasan lahan, meliputi jalur yang akan melintasi Korong Olo Bangau, Pauh, Simpang dan Tapakis.
Pada kesempatan itu, Bupati JKA minta pihak BPN, untuk aktif membantu mengklarifikasi status tanah masyarakat yang terkena pembebasan. Lakukan pengerucutan wilayah, identifikasi pemilik bidang tanah, dan lakukan survey bersama Dinas PUPR dan DLH PKPP ke lapangan.
Ini, dilakukan agar tidak menimbulkan konflik hukum di kemudian hari, agar alas hak juga menjadi jelas.
Namun, usulan strategis Bupati JKA itu untuk pelebaran jalan itu, hingga hari masih belum membuahkan hasil. Tokoh Adat masyarakat Nagari Ketaping Bahrun Hikmah Rajo Sampono mengingatkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, untuk memberi perhatian yang sungguh-sungguh terhadap rencana pelebaran jalan provinsi ini, karena sudah sering terjadi kecelakaan.
“Jalan simpang BIM – Ketapiang ini, semakin ramai dilewati kendaraan, terutama kendaraan dari lintas lima kabupaten kota menuju kota Padang ; Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Kami, melihat situasinya sekarang sudah mendesak untuk diperlebar dari 3-4 meter menjadi 7 meter ditambah beren jalan. Sering antar kendaraan berselisih sangat mepet, akibatnya kecelakaan tak bisa dihindari.
Kami, masyarakat Nagari Ketapiang sangat mendukung rencana pelebaran jalan ini. Diharapkan upaya pembebasan lahan yang terakhir tercatat sudah bebas 37 bidang terus dilanjutkan, sehingga kegiatan fisik bisa terlaksana oleh Dinas Bina Marga Provinsi,” ujar Rajo Berdaulat Rangkayo Rajo Sampono.
Sementara itu pengamat Transportasi Haji Zamri Ain, BE sependapat dengan Rajo Sampono, bahwa pelebaran jalan Olo Bangau-Ketapiang, dewasa ini menjadi jalur yang ramai dilewati, terutama oleh padatnya kendaraan menuju dan dari Kota Padang.
Bahkan, menurut Zamri, tidak hanya sampai Ketaping, namun menuju Kota Pariaman jalur jalan provinsi itu saatnya untuk diperlebar.
Selain pelebaran jalan, Zamri Ain, juga berharap perhatian terhadap lampun jalan dari simpang BIM menuju kota Pariaman. Pada malam hari terasa sangat gelap, dan ini juga akan mengundang bahaya kecelakaan.
Baik Rajo Sampono maupun Zamri Ain berharap kondisi krusial terhadap pelebaran jalan, dan lampu jalan ini simpang BIM-Pariaman ini, agar juga menjadi perhatian anggota DPRD Sumbar, terutama yang berasal dari Daerah Pemilihan Kota Pariaman-Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman-Pasaman Barat dan asal Dapil Agam, agar ikut mendorong Pemprov Sumbar untuk memberi perhatian yang sungguh-sungguh. []
Wartawan Senior*)
