PADANG PANJANG, FOKUSSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang Panjang memaparkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (22/9/2026). Pemetaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata pengembangan kompetensi, perencanaan karier, dan penyiapan calon suksesor untuk jabatan target.
Ekspos di hadapan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Herman, itu mencakup profil ASN, hasil talent mapping, pengembangan kompetensi dan karier, serta rencana penyiapan calon suksesor.
Pemko Padang Panjang saat ini memiliki 1.956 ASN, terdiri dari 1.636 PNS dan 320 PPPK. Data tersebut digunakan sebagai salah satu dasar untuk memetakan potensi, kinerja, dan kompetensi ASN sesuai kebutuhan organisasi.

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis mengatakan manajemen talenta tidak boleh berhenti pada proses pemetaan. Hasil pemetaan harus diterjemahkan menjadi program pengembangan yang memberi manfaat bagi organisasi dan masyarakat.
“Pengembangan ASN harus dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi dan kinerja. Kita ingin setiap ASN memiliki kesempatan untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi. Pada akhirnya, peningkatan kualitas ASN harus bermuara pada pelayanan publik yang semakin baik,” kata Hendri.
Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Kuartini Deti Putri menjelaskan, pemetaan talenta dilakukan menggunakan pendekatan 9-Box, yang mengukur keterkaitan antara kinerja dan potensi ASN.
Menurut Kuartini, hasil pemetaan selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menentukan kebutuhan pengembangan kompetensi, perencanaan karier, serta penyiapan talenta sesuai kebutuhan organisasi.

“Talent mapping tidak berhenti pada pemetaan. Hasilnya harus ditindaklanjuti melalui pengembangan kompetensi dan karier, sehingga setiap talenta memiliki arah pengembangan yang jelas dan organisasi memiliki kesiapan sumber daya manusia untuk kebutuhan ke depan,” ujarnya.
Selain pemetaan, Pemko Padang Panjang menyiapkan proses pendalaman terhadap calon suksesor untuk jabatan target. Tahapan tersebut meliputi wawancara, presentasi, ujian tertulis, penilaian kompetensi teknis, dan penilaian rekam jejak.
Proses tersebut ditujukan untuk mengukur kesiapan talenta sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengembangan sebelum seorang ASN dipertimbangkan untuk menduduki jabatan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan Manajemen Talenta itu juga diselaraskan dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029.
Herman menilai penerapan manajemen talenta perlu ditopang data yang akurat dan pemetaan yang objektif. Hasil pemetaan, kata dia, harus digunakan secara konsisten sebagai dasar pengembangan kompetensi, perencanaan karier, dan penyiapan suksesor.
“Manajemen Talenta perlu didukung data yang baik dan pemetaan yang objektif. Hasilnya menjadi dasar dalam pengembangan kompetensi, perencanaan karier dan penyiapan suksesor sesuai kebutuhan organisasi,” kata Herman.
Dengan skema tersebut, Pemko Padang Panjang menempatkan manajemen talenta sebagai bagian dari pengelolaan ASN yang mencakup profiling, pemetaan, pengembangan kompetensi, pengembangan karier, hingga kaderisasi untuk kebutuhan jabatan di masa mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan OPD terkait dan undangan lainnya. (susi/php)
