Oleh : Rehanda Galih Aprilio*)
“Kuliah empat tahun, lulus dengan pujian, lalu pulang ke kampung untuk jadi menantu idaman, bukan penerus perubahan. Tan Malaka pasti tertawa getir.”
Intelektual muda Indonesia hari ini lebih pandai memoles CV (curriculum vitae), daripada mempertanyakan mengapa 23,36 juta rakyatnya masih hidup di bawah garis kemiskinan (BPS, 2025).
Paradoks ini menjadi semakin menyakitkan ketika kita menyadari bahwa generasi sekarang adalah generasi yang paling terdidik sepanjang sejarah bangsa, namun kepedulian sosial dan partisipasi publik justru stagnan di angka yang memprihatinkan.
Tan Malaka, yang hidup dalam pelarian dan keterbatasan ekstrem, membuktikan bahwa ilmu yang tidak bergerak untuk rakyat adalah ilmu yang mati. Maka pernyataan opini ini tegas “mengagumi semangat intelektualisme kritis tanpa meneruskannya dalam tindakan nyata adalah pengkhianatan terbesar terhadap makna pendidikan itu sendiri.”
Intelektual muda yang berpendidikan tinggi namun abai terhadap persoalan sosial, adalah kemewahan yang tidak bisa lagi dibenarkan secara etis di tengah krisis multidimensi bangsa. Ilmu pengetahuan, dalam akar filosofisnya, tidak pernah dimaksudkan sebagai akumulasi personal, melainkan sebagai instrumen transformasi kolektif, sebagaimana ditegaskan Paulo Freire bahwa “pendidikan yang sejati selalu bersifat membebaskan bukan membelenggu” (Freire, 1970).
Fakta di lapangan berbicara keras, data UNDP Human Development Report (2022) menunjukkan Indeks Pembangunan Manusia Indonesia berada di peringkat 114 dari 191 negara, jauh tertinggal meski angka partisipasi pendidikannya terus meningkat.
Kesenjangan antara capaian pendidikan dan dampak sosial ini membuktikan bahwa ilmu yang tidak diarahkan pada maslahat hanya memperlebar jurang ketidakadilan struktural.
Krisis peran intelektual muda di Indonesia hari ini hadir dalam tiga wajah yang saling memperkuat dan sangat mengkhawatirkan.
Pertama, muncul sikap apatis yang membuat ilmu lebih sering dipakai untuk kepentingan karier pribadi, bukan untuk membela kepentingan sosial.
Kedua, aktif mengutip gagasan kritis dari tokoh-tokoh progresif di media sosial, namun nol dalam aksi nyata.
Ketiga, elitisme akademik yang menjadikan ilmu sebagai tembok pemisah dari rakyat, bukan jembatan menuju rakyat.
Survei LIPI (2021) mencatat bahwa hanya 14,3% mahasiswa Indonesia yang pernah terlibat aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat berbasis isu sosial secara sukarela di luar kewajiban akademik. Ketiga wajah krisis ini bukan sekadar masalah karakter individu saja, melainkan cerminan dari sistem pendidikan yang gagal menanamkan tanggung jawab sosial sebagai inti dari kompetensi intelektual.
Intelektual Organik sebagai Jawaban
Solusi atas krisis ini bukan kedisiplinan moralitas personal, melainkan transformasi paradigma tentang apa artinya menjadi intelektual. Antonio Gramsci dalam Prison Notebooks (1971) memperkenalkan konsep intelektual organik, yaitu mereka yang lahir dari kelas tertindas dan menggunakan pengetahuannya secara konsisten untuk kepentingan kelas tersebut, bukan untuk naik kelas dan meninggalkannya.
Tiga wujud konkret penerapan konsep ini bagi intelektual muda Indonesia meliputi: berpikir kritis tanpa henti untuk melawan disinformasi dan narasi pembodohan publik, menurunkan ilmu ke bumi dengan menjadikan riset dan keahlian sebagai pelayanan nyata bagi kemaslahatan umum, serta memiliki keberanian berpihak karena netralitas di hadapan ketidakadilan adalah bentuk keberpihakan itu sendiri.
Peningkatan kualitas demokrasi dan kesejahteraan sosial hanya terjadi ketika generasi terdidik tidak berhenti pada kesadaran yang pasif, melainkan melangkah ke keterlibatan aktif yang mengubah struktur.
Maslahat sebagai Ujian Akhir Intelektualisme
Maslahat adalah tolok ukur paling jujur apakah pendidikan seseorang benar-benar hidup atau hanya berdiam di atas sertifikat. Intelektual sejati tidak diukur dari seberapa banyak ia tahu, melainkan dari seberapa nyata perubahan yang ia hasilkan bagi orang-orang di sekitarnya, sebab pengetahuan yang tidak ditransformasikan menjadi tindakan adalah kemubaziran intelektual tertinggi.
Indonesia kini berdiri di ambang bonus demografi 2030, di mana 64% penduduknya akan berada pada usia produktif, dan proyeksi UNFPA Indonesia (2022) menegaskan bahwa momentum ini hanya akan menjadi dividend jika disertai investasi pada modal manusia yang berpihak pada keadilan sosial.
Pilihan yang dibuat intelektual muda hari ini, antara menjadi pelayan modal atau pelayan rakyat, akan menentukan apakah bonus demografi itu menjadi berkah bagi bangsa atau bencana struktural yang paling mahal dalam sejarah Indonesia.
Dari sini dapat dipahami, bahwa warisan terbesar dari semangat intelektualisme kritis bukanlah kenyamanan, melainkan kegelisahan yang produktif, yaitu kegelisahan yang mendorong kaki untuk bergerak, bahkan ketika semesta sedang tidak berpihak.
Intelektual muda Indonesia hari ini dipanggil bukan untuk memuja nama-nama besar dari balik layar, melainkan untuk mewarisi api pikiran yang menyalakan perubahan nyata di tengah masyarakat yang masih menunggu uluran tangan ilmu pengetahuan.
Sejarah tidak pernah mencatat nama-nama yang hanya berdecak kagum saja, ia hanya mencatat nama-nama yang berani turun dan mengubah cerita. Pertanyaannya sangat sederhana, nama kita akan ada di halaman berapa? []
REFERENSI
Badan Pusat Statistik. (2025). Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2025. Jakarta: BPS RI.
Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Herder and Herder.
Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks. New York: International Publishers. (Edited and translated by Q. Hoare and G. N. Smith).
LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). (2021). Survei Keterlibatan Mahasiswa dalam Kegiatan Sosial dan Pengabdian Masyarakat. Jakarta: LIPI Press.
Malaka, T. (1943). Madilog: Materialisme, Dialektika, Logika. Jakarta: Widjaya (1951). Republished: Jakarta: Narasi (2014).
UNDP. (2022). Human Development Report 2021/2022: Uncertain Times, Unsettled Lives. New York: United Nations Development Programme.
UNFPA Indonesia. (2022). State of World Population 2022: Indonesia Factsheet. Jakarta: UNFPA.
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang*)




