PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat terus melakukan terobosan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kali ini, Bapenda meluncurkan program inovatif bertajuk Samsat Jumat Beribadah atau disingkat “SAJADAH”.
Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat, H. Al Amin, S.Sos., MM menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya jemput bola yang memadukan semangat pelayanan publik dengan kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat yang religius.
Melalui program SAJADAH, petugas SAMSAT hadir langsung di lingkungan masjid saat pelaksanaan ibadah Shalat Jumat.

“Program SAJADAH ini lahir dari keinginan kami untuk memberikan kemudahan akses bagi para wajib pajak, khususnya kaum pria yang sedang menjalankan ibadah Sholat Jumat. Sambil beribadah, mereka bisa sekaligus menyelesaikan administrasi pajak kendaraannya tanpa harus meluangkan waktu khusus ke kantor SAMSAT,“ ujar Kepala Bapenda, Al Amin, Jumat (8/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, unit SAMSAT keliling ditempatkan di halaman masjid-masjid besar secara bergiliran. Layanan yang disediakan meliputi pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).
“Prosesnya sangat cepat, hanya butuh waktu kurang dari 7 menit. Sambil menunggu waktu adzan atau setelah Shalat, urusan pajak sudah selesai,“ jelasnya.
Selain memberikan kemudahan, program SAJADAH juga menjadi sarana edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Kepala Bapenda menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Sumatera Barat.
“Kami ingin mengubah stigma bahwa bayar pajak itu rumit. Dengan hadirnya petugas kami di masjid-masjid, kami ingin membangun kedekatan emosional dan kepercayaan bahwa pemerintah hadir melayani di mana pun masyarakat berada,“ tambahnya.
Ke depan, Bapenda Sumbar berencana untuk memperluas jangkauan program SAJADAH ini ke seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dengan menggandeng jajaran Satlantas Polri dan Jasa Raharja.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk memanfaatkan kemudahan ini. Mari kita menjadi warga yang taat pajak demi kemajuan daerah yang kita cinta agar terwujudnya Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan,“ tutup Kepala Bapenda. (*/bima)




