Banner Bupati Siak

Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025 Kota Padang Panjang, Akhirnya Disetujui DPRD

Ketua DPRD Padang Panjang Imbral SE didampingi Wakil Ketua Mardiansyah.S.Kom dan Nurafni Fitri.SH foto bersama Walikota Hendri Arnis dan Wawako Allex Saputra beserta jajaran dan unsur Forkopimda. (foto; ist)

PADANG PANJANG, FOKUSSUMBAR.COM – Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan yang intensif dan penuh tanggung jawab, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota Padang Panjang 2025-2029 dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Minggu Sore menjelang magrib yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang Panjang Imbral SE.didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah.S.Kom. dan Nurafni Fitri.SH. Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Padang Panjang Hendri Arnis.BSBA dan Wawako Allex Saputra beserta jajaran, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari OPD terkait.

Sidang paripurna dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Fraksi Gerindra oleh Hendriko, Fraksi PKS-PBB diwakili Amrizal, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa oleh Nasrul, Fraksi PAN oleh Vani Utari dan Fraksi NasDem oleh Robi Zamora yang menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan APBD.

Dalam pendapat akhirnya, beberapa fraksi menekankan agar menekan angka kemiskinan. Juga meminta Pemko agar memastikan pelayanan di rumah sakit dan sarana prasarananya segera ditata dan diperbaiki. Jangan ada keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan maupun kondisi sarana dan prasarana yang tidak memadai.

Fraksi-fraksi juga mendorong Pemko untuk memajukan syiar islam terutama dalam pengembangan Islamic Centre yang merupakan salah satu icon Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah. Untuk itu, Pemko harus memiliki komitmen yang jelas dalam pengembangan kawasan Islamic Centre.

DPRD juga meminta agar Pemko dapat mendorong adanya perguruan tinggi yang kompeten di daerah Padang Panjang. Sehingga uang yang beredar di kota ini akan semakin banyak dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi kota.

Dengan adanya RPJMD ini, fraksi-Fraksi berharap perlu dilakukan pengawasan berlanjut, pelaporan capaian kinerja OPD, serta pengujian atas kinerja OPD,. Serta perlunya capaian indikator kerja utama serta pengukurannya, untuk pencapaian target RPJMD yang lebih baik dari tahun ke tahunnya.

Selain itu DPRD juga berharap Pemko agar mencarikan solusi terhadap permasalahan sampah yang dihadapi saat ini, seperti TPA Sungai Andok dan sarana prasana penunjang angkutan sampah. Supaya tidak menjadi gunung es yang akan menjadi masalah dimasa yang akan datang.

Pemko diminta agar melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang diadakan seperti CFD, Live Music, One Way dan kegiatan lainnya baik dari sisi keamanan, keselamatan para pengunjung pada kegiatan dimaksud.

DPRD juga mendesak agar ke depan, Pemko bisa menciptakan inovasi-inovasi baru agar Padang Panjang tidak hanya menjadi kota persinggahan tetapi menjadi kota tujuan. Dengan berbagai daya tarik dari segi pendidikan, wisata dan kuliner.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko.

Dalam sambutannya, Walikota Padang Panjang Hendri Arnis menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras seluruh anggota DPRD dan tim Pemerintah Daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan dua Ranperda penting ini.

“RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kota Padang Panjang selama lima tahun ke depan. Sementara perubahan APBD 2025 menjadi instrumen penting dalam mengakomodasi dinamika kebutuhan dan prioritas pembangunan yang berkembang,” ujarnya.

Untuk itu, kepada Tim Penyusun RPJMD dan seluruh perangkat daerah saya minta untuk segera melakukan penyempurnaan dokumen RPJMD sesuai dengan masukan DPRD,” tegasnya.

Hendri juga menginstruksikan kepada seluruh OPD agar segera mem finalisasi dokumen Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah masing-masing dengan mengacu pada RPJMD ini. Persiapkan program dan kegiatan dengan sebaik-baiknya, agar visi “Padang Panjang Kota Serambi Mekkah yang Maju, Sejahtera, dan Bermarwah” dapat diwujudkan secara nyata dan terukur.
“Saya meminta kepada TAPD dan seluruh OPD agar menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius dan bertanggung jawab,” tegasnya lagi

Ketua DPRD juga menegaskan bahwa dukungan legislatif terhadap kedua Ranperda ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan yang berkesinambungan di Kota Padang Panjang.

Dengan disetujuinya dua Ranperda tersebut, tahapan selanjutnya adalah evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (*/paul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *