PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Pengawasan partisipatif bukan hanya sekedar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu, tapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan.
Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir, SH, MH menyatakan itu, ketika menghadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif yang dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Lubuk Begalung, di Fave Hotel, Senin (16/9/2024).
Turut dihadiri Kapolsek, Danramil, Ketua Panwaslu, Karang Taruna, KNPI, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan se-Kecamatan Lubuk Begalung, sosialisasi ini pun berjalan lancar.
Camat Nofiandi mengatakan, bahwa sukses tidaknya pemilu dan Jurdil tidaknya Pemilu sangat ditentukan oleh kepedulian masyarakat untuk turut serta bersama Panwaslu dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu.
Dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan KPU, pemilihan kepala Daerah (Pilkada) seperti Pilkada kota Padang akan digelar 27 November 2024. Peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif tentu sangat dibutuhkan.
“Pengawasan partisipatif masyarakat bukan hanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangannya,” jelasnya.
Pengawasan partisipatif bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan pemilu. Dengan ini, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan sebagai pengawas yang turut mengawal jalannya Pilkada agar berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dengan pengawasan yang transparan, kita harapkan Pilkada kota Padang nantinya dapat berjalan bersih, jujur, dan adil,” pungkasnya. (*/bima)