PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan menerima kunjungan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup (PerkimtanLH) Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (26/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Pembahasan difokuskan pada pemutakhiran data lahan, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta aspek pertanahan yang berkaitan dengan penetapan dan pengamanan Lahan Sawah Dilindungi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, menyampaikan bahwa keterpaduan data dan kebijakan menjadi elemen penting dalam menjaga eksistensi lahan sawah di tengah dinamika pembangunan.
“Koordinasi lintas sektor ini sangat penting untuk memastikan data yang digunakan selaras dan kebijakan yang diambil tepat sasaran. Kantor Pertanahan siap mendukung penuh penetapan dan pengamanan Lahan Sawah Dilindungi sebagai bagian dari komitmen menjaga ketahanan pangan daerah,” ujar Mira Desrita.
Melalui diskusi yang konstruktif, kedua instansi sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pengelolaan ruang dan pertanahan yang tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Perlindungan lahan sawah dipandang sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan. (jiga)




