Kapolres Agung Tribawanto dan Jajaran Bagikan Bendera bagi Pengendara

Kapolres Agung Tribawanto bersama jajaran diikuti wartawan Pasaman Barat, melaksanakan aksi membagikan bendera merah putih kepada pengendara bermotor di depan Mapolres dan kawasan bundaran Simpang Empat. (foto; ist)

PASAMAN BARAT, FOKUSSUMBAR.COM – Menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Rabu (12/8/2026) pagi, Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto bersama jajaran, bagi-bagikan bendera merah putih kepada pengendara kendaraan bermotor di depan Mapolres dan kawasan bundaran Simpang Empat.

Momen semangat kemerdekaan ini, merupakan bagian dari Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, huntuk menumbuhkan jiwa nasionalisme, kecintaan masyarakat terhadap bangsa dan negara, khususnya di Pasaman Barat. Aksi berbagi bendera merah putih dilakukan di jalan lintas depan Mapolres dan kawasan bundaran Simpang Empat.

Selain Kapolres, Agung Tribawanto, Kasat Lalulintas, Nanin Aprilia Fitriani, katakan bagi-bagi bendera merah putih itu, bukan sekedar memperingati hari kemerdekaan RI ke-81 di Pasaman Barat. Kegiatan ini, juga sebagai upaya mengajak masyarakat untuk membiasakan diri bersyukur dengan menanamkan nilai-nilai kemerdekaan pada setiap diri.

BACA JUGA :  Perkuat Nilai-nilai Pancasila, Rico Alviano Sosialisasikan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Kota Sawahlunto

Agung Tribawanto, ajak masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah, tempat usaha, maupun kendaraan sebagai simbol persatuan, semangat kebangsaan, dan penghormatan kepada jasa para pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia di masa lalu.

‎”Kami berharap melalui kegiatan ini semangat cinta tanah air semakin tumbuh di tengah masyarakat. Mari bersama-sama kita semarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai wujud rasa bangga menjadi bangsa Indonesia,” ujar Kapolres.

‎Melalui kegiatan ini, Polres Pasaman Barat, tidak hanya mengajak masyarakat memeriahkan ulang tahun kemerdekaan RI, puncaknya diperingati setiap tanggal 17 Agustus, seperti tahun 2026. Tapi mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga persatuan, keamanan, serta ketertiban di Pasaman Barat. (gmz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *