Satgas Yuridis PTSL Bergerak, Pastikan Data Pertanahan Akurat dan Valid

PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan terus memperkuat proses pendaftaran tanah melalui pelaksanaan verifikasi data yuridis dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026 itu dilakukan oleh Satgas Yuridis PTSL dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan serta pemeriksaan dokumen dan informasi terkait bidang tanah yang menjadi objek pendaftaran.

Verifikasi tersebut mencakup kesesuaian data subjek dan objek hak atas tanah, termasuk memastikan kelengkapan dokumen yang menjadi dasar dalam proses pendaftaran.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, mengatakan verifikasi data yuridis merupakan bagian penting dalam memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Menelisik Fenomena "Deep-state"

“Data yang akurat dan valid menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Karena itu, setiap data dan dokumen yang diperoleh harus diperiksa dengan cermat agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mira.

Menurutnya, Satgas Yuridis PTSL tidak hanya melakukan pendataan administratif, tetapi juga memastikan informasi yang berkaitan dengan subjek dan objek hak atas tanah sesuai dengan kondisi serta dokumen yang tersedia.

Mira menegaskan, ketelitian dalam setiap tahapan PTSL diperlukan agar data pertanahan yang dihasilkan dapat menjadi basis yang kuat dalam proses pendaftaran dan penerbitan sertipikat hak atas tanah.

“Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk bekerja secara teliti, profesional dan sesuai prosedur. Harapannya, pelaksanaan PTSL dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh kepastian dan perlindungan hukum atas tanahnya,” katanya.

Baca Juga :  Golkar Koto Tangah Bagikan Masker, Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Saat Udara tak Sehat

Melalui kegiatan verifikasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan berupaya memastikan seluruh data pertanahan yang dihimpun memiliki tingkat akurasi dan validitas yang baik.
Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *