Oleh : Ervin Sandri*)
Demokrasi tidak akan tumbuh dari generasi yang hanya terbiasa menaati aturan, tetapi dari generasi yang mampu memahami alasan di balik sebuah aturan dan berani mempertanyakan ketika terdapat ketidakadilan.
Pendidikan selama ini sering dipahami sebagai proses membentuk manusia yang disiplin, tertib, dan patuh terhadap aturan. Sikap tersebut tentu penting dalam kehidupan bersama. Namun, dalam masyarakat demokratis, kepatuhan saja tidak cukup. Pendidikan juga harus melahirkan manusia yang memiliki keberanian berpikir, mampu menyampaikan pendapat, serta dapat memberikan kritik secara bertanggung jawab.
Berangkat dari tulisan Prof. Muhammad Taufik mengenai saatnya sekolah dan kampus mengajarkan pembangkangan sipil membuka ruang diskusi mengenai bagaimana pendidikan seharusnya berperan dalam kehidupan demokrasi. Namun, pembangkangan sipil perlu dipahami secara tepat.
Konsep ini bukan berarti mengajarkan peserta didik untuk melawan aturan secara sembarangan, melainkan membangun keberanian moral untuk mempertanyakan kebijakan atau keadaan yang dianggap tidak adil melalui cara yang damai dan bertanggung jawab.
Dalam sejarah, banyak perubahan sosial lahir dari keberanian masyarakat menyampaikan kritik. Gerakan hak sipil, perjuangan kemerdekaan berbagai negara, hingga gerakan lingkungan menunjukkan bahwa kritik publik dapat menjadi kekuatan untuk memperbaiki sistem. Kritik tidak selalu berarti penolakan terhadap negara, tetapi dapat menjadi bentuk kepedulian agar kehidupan bersama berjalan lebih baik.
Di Indonesia, mahasiswa memiliki sejarah panjang sebagai kelompok yang ikut mengawal perubahan sosial dan politik. Gerakan mahasiswa tahun 1998 menjadi salah satu contoh bahwa suara masyarakat sipil dapat memengaruhi perjalanan bangsa. Namun, sejarah tersebut juga memberikan pelajaran bahwa gerakan sosial harus dibangun dengan pengetahuan, etika, dan tanggung jawab agar tidak berubah menjadi tindakan yang merugikan masyarakat.
Karena itu, pembangkangan sipil tidak dapat dimaknai sebagai ajakan untuk menolak semua aturan. Pembangkangan sipil merupakan bentuk partisipasi demokratis ketika masyarakat menggunakan pengetahuan dan pertimbangan moral untuk mempertanyakan kebijakan yang dianggap bertentangan dengan nilai keadilan.
Persoalan kemampuan berpikir kritis juga terlihat dalam konteks pendidikan di Sumatera Barat. Sejumlah penelitian pada sekolah di Kota Padang menunjukkan bahwa kemampuan peserta didik dalam mengembangkan pemikiran kritis masih menghadapi tantangan.
Penelitian pada SMAN 16 Padang, misalnya, menunjukkan bahwa keterlibatan siswa dalam diskusi dan aktivitas pembelajaran yang melatih kemampuan berpikir kritis masih perlu diperkuat. Sementara itu, penelitian pada SMAN 12 Padang menemukan bahwa proses pembelajaran belum sepenuhnya mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi, karena sebagian aktivitas evaluasi masih lebih banyak berfokus pada kemampuan mengingat dibandingkan kemampuan menganalisis dan mengevaluasi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada penguasaan materi dan pencapaian nilai. Peserta didik perlu dibiasakan untuk bertanya, berdiskusi, memecahkan masalah, dan melihat suatu persoalan dari berbagai sudut pandang. Sebab, masyarakat demokratis membutuhkan warga yang tidak hanya mengetahui jawaban, tetapi juga mampu mempertanyakan bagaimana sebuah jawaban diperoleh.
Sekolah dan kampus seharusnya menjadi ruang latihan demokrasi. Ruang pendidikan bukan hanya tempat transfer pengetahuan, tetapi juga tempat membentuk kesadaran sosial. Peserta didik perlu diberikan kesempatan untuk berdialog, menyampaikan pendapat, berbeda pandangan, serta belajar menghargai argumentasi orang lain.
Dalam pendidikan demokrasi, kemampuan berpikir kritis merupakan salah satu fondasi penting. Pendidikan harus mengajarkan bahwa menjadi warga negara bukan hanya tentang menjalankan kewajiban, tetapi juga memahami hak untuk menyampaikan pendapat dan ikut mengawasi kehidupan publik.
Mengajarkan keberanian berpikir bukan berarti mengajarkan kebencian terhadap pemerintah atau aturan. Sebaliknya, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bentuk kepedulian terhadap bangsa. Sebagaimana pemikiran Gus Dur, kritik dapat menjadi bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan.
Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua bentuk penolakan terhadap aturan dapat disebut sebagai pembangkangan sipil. Sebuah tindakan harus memiliki alasan moral yang jelas, dilakukan secara damai, berdasarkan fakta, dan bertujuan memperbaiki keadaan bersama. Tanpa tanggung jawab tersebut, kritik dapat berubah menjadi konflik sosial yang justru merugikan banyak pihak.
Pada akhirnya, pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan manusia yang pintar secara akademik tetapi takut menyampaikan pendapat. Bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang seluruh warganya selalu memiliki pandangan yang sama, melainkan bangsa yang mampu mengelola perbedaan melalui ilmu pengetahuan, dialog, dan sikap dewasa.
Demokrasi membutuhkan generasi yang berani bertanya. Pendidikan harus melahirkan manusia yang kritis, memiliki empati sosial, dan mampu memperjuangkan kebenaran dengan cara yang bertanggung jawab. Sebab, masyarakat yang demokratis tidak dibangun oleh warga yang hanya patuh, tetapi oleh warga yang memahami kapan sebuah aturan harus dijalankan dan kapan sebuah aturan perlu dikritisi demi keadilan bersama. []
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang, Peserta PKMM UIN Imam Bonjol Padang*)






