Unes Perluas Kolaborasi dengan Unhas dan PERADI Profesional, Siapkan Pengembangan Pendidikan Doktor Ilmu Hukum

Rektor Universitas Ekasakti (Unes), Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd., menyampaikan sambutan pada wisuda ke-61 Unes bersama wisuda ke-70 Akademi Akuntansi Indonesia (AAI) di Auditorium UNP. (foto; ist)

PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi terus dilakukan Universitas Ekasakti (Unes) Padang. Kali ini, Unes memperluas jejaring akademik dengan menggandeng Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional untuk mengembangkan pendidikan hukum hingga jenjang doktoral serta meningkatkan kompetensi profesi advokat.

Kolaborasi strategis tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian wisuda ke-61 Universitas Ekasakti dan wisuda ke-70 Akademi Akuntansi Indonesia (AAI) yang berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Sabtu (31/10/2026).

Dalam momentum tersebut, sebanyak 1.287 wisudawan dari 21 program studi yang tersebar di tujuh fakultas resmi dilepas.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. H. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P., menjelaskan bahwa kerja sama Unhas dan Unes tidak sekadar menyangkut penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga mencakup tiga pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Di bidang pendidikan, kemitraan tersebut diarahkan pada pengembangan program Doktor (S3) Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan. Bahkan, dosen Unes yang memenuhi persyaratan berpeluang dilibatkan dalam kegiatan mengajar, membimbing, hingga menguji mahasiswa pada kedua program tersebut.

Menurut Hamzah, keterlibatan dosen dalam aktivitas akademik lintas perguruan tinggi juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan pengembangan karier akademik, termasuk dalam pencapaian jabatan lektor kepala maupun guru besar.

Baca Juga :  SD 09 Koto Pulai Gelar Rapat Komite, Bahas Nagari Pandai dan Bahaya Bullying hingga Teken Fakta Integritas
Wisudawan/ti ke-61 Universitas Ekasakti dan wisuda ke-70 Akademi Akuntansi Indonesia (AAI) yang berlangsung khidmat di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP). (foto; ist)

Mengangkat Nilai Lokal Menjadi Kajian Hukum

Tidak hanya pendidikan, kolaborasi Unes dan Unhas juga membuka peluang penelitian bersama, khususnya dalam pengembangan kajian hukum yang bersumber dari nilai-nilai kehidupan masyarakat.

Hamzah mencontohkan, nilai-nilai sosial dan budaya yang berkembang di tengah masyarakat Padang dan Sulawesi Selatan dapat menjadi objek penelitian untuk selanjutnya dikaji sebagai bahan penyusunan regulasi formal.

Sementara dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, kerja sama dapat diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan hukum, serta berbagai program sosial lainnya.

Di sisi lain, kemitraan dengan DPN PERADI Profesional juga diarahkan untuk memperkuat kompetensi profesional di bidang hukum. Salah satu program yang akan didorong adalah Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Membangun Mutu dan Kepercayaan Perguruan Tinggi

Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Padang (YPTP), Prof. Dr. Andi Suriyaman Mustari Pide, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa perluasan kemitraan merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu dan performa Universitas Ekasakti.

Baca Juga :  Dari Landfill Menuju Ekonomi Sirkuler

Menurutnya, perguruan tinggi tidak cukup hanya menjalankan kegiatan perkuliahan dan rutinitas akademik. Lebih dari itu, kampus harus terus membangun kualitas, kepercayaan publik, tata kelola yang baik, serta melahirkan lulusan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Andi mengungkapkan, salah satu pertimbangannya menggandeng Unhas adalah perkembangan pendidikan hukum di perguruan tinggi tersebut. Ia menyebut jumlah mahasiswa program doktor di Unhas mencapai sekitar 400 orang. Begitu pula program Magister Kenotariatan yang dinilai telah berkembang dengan baik.

Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti sebatas penandatanganan dokumen, melainkan benar-benar diwujudkan melalui program akademik yang terukur dan berkelanjutan.

Ketua Dewan Pembina YPTP, Prof. Dr. Andi Suriyaman Mustari Pide, S.H., M.Hum berswafoto bersama Rektor UNES, Wakil Rektor dan Dekan Fakultas Hukum UNHAS serta Ketua Umum dan Sekjen PERADI Profesional seusai penandatanganan MoU. (foto; ist)

Unes Diharapkan Mampu Mandiri Membuka Program Doktor

Senada dengan itu, Hamzah Halim berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi bagian dari proses penguatan kapasitas Fakultas Hukum Unes.

Dalam jangka panjang, Unes diharapkan mampu memenuhi seluruh persyaratan akademik dan kelembagaan sehingga nantinya dapat menyelenggarakan sendiri program Doktor Ilmu Hukum dan Kenotariatan.

Baca Juga :  Bupati Annisa Gelontorkan Dana Pembangunan Asam Jujuhan Rp14 Miliar Lebih, Enam Proyek Sedang Berprogres, Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Ia menjelaskan, pembukaan penerimaan mahasiswa baru untuk program tersebut tetap bergantung pada izin LLDIKTI serta pemenuhan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Rektor Unes, Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa wisuda kali ini mengangkat tema lulusan yang cerdas, berkarakter, dan berdampak.

Tema tersebut merujuk pada teori Multiple Intelligences, yang menekankan bahwa kecerdasan memiliki beragam dimensi dan setiap individu mempunyai potensi yang perlu dikembangkan.

Kepala LLDIKTI Wilayah X, Dr. Afdalisma, S.H., M.Pd., turut mengapresiasi pelaksanaan wisuda Unes dan AAI. Ia berharap para lulusan tidak hanya membawa bekal akademik, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Wisuda tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., serta Sekretaris Jenderal PERADI Profesional, Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn.

Melalui perluasan kemitraan ini, Universitas Ekasakti berharap dapat memperkuat fondasi pendidikan hukum, memperluas kesempatan pengembangan akademik dosen, sekaligus meningkatkan kualitas lulusan yang memiliki kompetensi dan daya saing.

Sebab, perguruan tinggi yang terus berkembang bukan hanya ditentukan oleh banyaknya lulusan yang diwisuda, tetapi juga oleh kemampuan menghadirkan pendidikan berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (bima)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *