PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, termasuk Universitas Ekasakti Padang.
Melalui kerja sama tersebut, PERADI Profesional bersama Universitas Ekasakti akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Kolaborasi ini diharapkan menjadi pintu bagi lahirnya advokat-advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., saat menghadiri wisuda ke-61 Universitas Ekasakti yang dilaksanakan bersamaan dengan wisuda ke-70 Akademi Akuntansi Indonesia (AAI), di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Sabtu (31/10/2026).
“Untuk itu kami lakukan kerja sama PKPA dan PPA dengan Universitas Ekasakti,” ungkap Harris.
Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun kualitas seorang advokat. Profesi advokat tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan beracara di pengadilan, tetapi juga membutuhkan wawasan hukum yang luas, kematangan berpikir, serta tanggung jawab moral dalam menjalankan profesi.
Karena itu, kerja sama pendidikan tersebut dirancang sebagai program berkelanjutan. Harris berharap pelaksanaannya dapat segera dimulai pada bulan mendatang.
“Mudah-mudahan bulan depan kita sudah melakukan pendidikan, dan ini terus berkelanjutan, terus tanpa henti,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan awal terhadap dunia pendidikan hukum, PERADI Profesional juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi Fakultas Hukum Universitas Ekasakti. Sementara penentuan mahasiswa penerima beasiswa sepenuhnya diserahkan kepada pihak universitas.
Membangun Paradigma Baru Profesi Advokat
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., mengatakan bahwa kerja sama dengan Universitas Ekasakti bukan sekadar kemitraan dalam penyelenggaraan pendidikan profesi.
Lebih dari itu, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun paradigma baru di tengah masyarakat mengenai profesi advokat.
“Inti kehadiran kami di sini, PERADI Profesional mencoba mengubah paradigma yang ada di tengah masyarakat, sehingga kerja sama PERADI Profesional dengan Universitas Ekasakti menjadi tolak ukur dan melahirkan advokat-advokat yang bermutu,” kata Yuhelson.
Ia berharap kehadiran PERADI Profesional dapat membawa pola pikir baru dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus mendorong profesi advokat menjadi lebih terhormat, berkualitas, dan beretika.
Menurut Yuhelson, advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan karakter menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Perluas Kolaborasi dengan Kampus di Sumatera Barat
Di Sumatera Barat, PERADI Profesional telah membangun komunikasi dan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Di antaranya Universitas Bung Hatta, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, UIN Bukittinggi, serta Universitas Ekasakti.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam mempersiapkan calon advokat yang memiliki kompetensi dan daya saing.
Yuhelson menyebut Universitas Ekasakti sebagai salah satu perguruan tinggi besar di Sumatera Barat yang memiliki potensi untuk menjadi mitra strategis dalam pengembangan pendidikan profesi hukum.
Dalam waktu dekat, PKPA akan segera dilaksanakan bersama Universitas Ekasakti dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi lainnya di Sumatera Barat. Untuk pelaksanaan program di daerah, koordinasi akan diwakili Ketua DPD PERADI Profesional Padang, Hawilli Ottaris, S.H., M.H.
Ekasakti Diproyeksikan Jadi Model Pendidikan Profesi Advokat
Hal menarik dari kerja sama ini adalah rencana menjadikan Universitas Ekasakti sebagai model pengembangan Program Profesi Advokat (PPA).
Program tersebut dirancang berlangsung minimal dua semester bagi lulusan sarjana strata satu (S1). Setelah menyelesaikan pendidikan, peserta akan memperoleh gelar akademik profesi “Adv.”.
Dengan konsep pendidikan yang lebih terstruktur, Universitas Ekasakti diharapkan dapat menjadi salah satu pelopor pengembangan pendidikan profesi advokat di Sumatera Barat.
Kolaborasi ini sekaligus membuka harapan baru bagi dunia pendidikan hukum di Ranah Minang. Sebab, semakin baik kualitas pendidikan profesi yang ditempuh, semakin besar pula peluang melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta keadilan di tengah masyarakat. (bima)
