PASAMAN BARAT, FOKUSSUMBAR.COM – Tim Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parit Koto Balingka, Pasaman Barat, Jumat (6/11/2026) menyerahkan 21 halal kepada pelaku juga pengelola usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) setempat. Penyerahan sertifikat dilaksanakan di KUA setempat, Jorong Parit, Kecamatan Parit Koto Balingka.
Kepala KUA Parit, Abdi, katakan, penyerahan sertifikat halal hari ini, bukan sekedar menjalin hubungan baik dan silaturahmi antara keluarga besar KUA dengan penerima sertifikat. Kegiatan ini, upaya memberikan kemudahan dalam hal pelayanan yang baik juga maksimal kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM di wilayah kerjanya.
Melalui layanan terintegrasi Pantai Cemara, masyarakat dapat memperoleh berbagai pelayanan pemerintah secara lebih mudah dan cepat. KUA Parit Koto Balingka manfaatkan momentum tersebut untuk memberikan pelayanan dan edukasi terkait pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Sertifikat halal, ulas Abdi, bukan saja berkaitan dengan pemenuhan regulasi, aturan dan ketentuan yang berlaku di negeri ini. Sertifikasi, menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM bagi pelaku atau pengelola usaha dimaksud.
“Dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha diharapkan semakin yakin dalam mengembangkan usahanya dan konsumen juga mendapatkan rasa aman serta kepastian terhadap produk yang dikonsumsi,” ingat kepala KUA itu.
Pihak KUA Parit Koto Balingka, berkomitmen terus mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai produk halal, sekaligus mendorong pelaku UMKM agar semakin tertib dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal, jelas Abdi menambahkan.
Pendamping Halal Parit Koto Balingka, Edi Martua, akui, pihaknya secara bersama dan terprogram selalu memberikan. Bagi pengawas halal, berperan memberikan pemahaman dan pengawasan terhadap penerapan ketentuan jaminan produk halal
Kegiatan ini, tambah Edi, diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten Pasaman Barat, pihak KUA Parit Koto Balingka dan pihak terkait lainnya untuk mewujudkan ekosistem usaha yang halal, aman, dan berdaya saing. (gmz)
