Kapolres Pasaman Barat Pimpin Bagikan Masker bagi Pengguna Jalan Raya

Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, pimpin aksi bagi-bagi masker di jalan lintas depan Mapolres, Simpang Empat, Jumat pagi. (Foto; ist)

PASAMAN BARAT, FOKUSSUMBAR.COM – Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, pimpin aksi bagi-bagi masker kepada pengguna di jalan lintas depan Mapolres setempat, Simpang Empat, Jumat (11/9/2026). Aksi ini menjadi sikap peduli jajarannya terhadap kian menyebarnya kabut asap di Pasaman Barat.

Kapolres Agung Tribawanto, katakan, aksi ini murni sebagai bentuk kepedulian institusi Polri terhadap kesehatan masyarakat di tengah gempungan kabut asap. Pihaknya juga minta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk.

Selain menjaga kesehatan, Agung, mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah meluasnya Karhutla. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar, serta segera melapor jika menemukan titik api.

Baca Juga :  Tim Panitia A Kantah Pesisir Selatan Periksa Langsung Kondisi Fisik Bidang Tanah

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas semata. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan melalui Call Center 110 atau kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan,” paparnya.

Kapolres telah menginstruksikan jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke Nagari -nagari memberikan penyuluhan terkait bahaya kebakaran lahan serta edukasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Petugas juga diminta untuk mensosialisasikan sanksi hukum yang tegas bagi para pelanggarnya.

“Personel kami juga menjelaskan ancaman hukuman kepada masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 ayat (3) Jo ayat (4) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Tiga Puisi Terbaik Pengunjung Stand SatuPena Sumbar Diumumkan

Langkah pencegahan dan peningkatan kewaspadaan ini dinilai sangat krusial, mengingat kabut asap Karhutla tidak hanya melumpuhkan jarak pandang dan aktivitas warga, tetapi juga membawa ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. (gmz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *