PESSEL, FOKUSSUMBAR.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melalui Tim Panitia A melaksanakan pemeriksaan lapangan sebagai bagian dari tahapan verifikasi data pertanahan.
Pemeriksaan dilakukan dengan meninjau langsung kondisi fisik bidang tanah sekaligus mencocokkan data administrasi dengan keadaan sebenarnya di lapangan.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan informasi pertanahan yang digunakan dalam proses pelayanan memiliki kesesuaian dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, mengatakan pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memperoleh data yang akurat sebelum proses pertanahan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Pemeriksaan lapangan merupakan bagian penting dalam memastikan data administrasi sesuai dengan kondisi fisik tanah. Dengan verifikasi langsung, data yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam proses pelayanan pertanahan secara lebih akurat,” ujar Mira.
Menurutnya, pencermatan terhadap kondisi bidang tanah di lapangan juga diperlukan untuk memberikan kepastian bahwa setiap proses pelayanan pertanahan dilaksanakan berdasarkan data dan fakta yang sebenarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Panitia A melakukan pengumpulan serta pencermatan berbagai informasi yang diperlukan. Hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bahan dalam proses pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mira menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan terus mendorong pelaksanaan pelayanan yang tertib, profesional, dan mengedepankan akurasi data.
“Data yang valid merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan pertanahan yang baik kepada masyarakat. Karena itu, setiap tahapan harus dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur,” katanya.
Melalui pemeriksaan lapangan tersebut, Kantah Kabupaten Pesisir Selatan memastikan proses verifikasi berjalan dengan mengacu pada kondisi faktual di lapangan, sehingga pelayanan pertanahan dapat dilaksanakan secara tertib dan akurat. (*)
