DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Kerajaan melakukan anjangsana dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Dharmasraya ke-21, Senin, (6/1/2025), di makam Pj Bupati Dharmasraya pertama, Ahmad Munawar di Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Jemi Hendra, anggota DPRD Sumbar, Varel Oriano, Kajari Ariana Juliastuty, Wakapolres Kompol Armijon, Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Pulau Punjung Mayor Sarinto, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Bupati dan Wabup terpilih Annisa Suci Rahmadani dan Leli Arni, keluarga dari almarhum Ahmad Munawar, Ketua LKAAM dan Ketua MUI Kabupaten Dharmasraya, Ninik Mamak, Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD, Asisten dan undangan lainnya.
Kegiatan ziarah di makam almarhum Ahmad Munawar merupakan wujud penghormatan pada almarhum. Sebagai seorang pejabat Negara. Dan pamong senior yang telah banyak meletakkan dasar-dasar penyelenggaraan pemerintahan pada awal pemekaran Kabupaten Dharmasraya.
“Setiap HUT Kabupaten, kegiatan ziarah ini selalu kita laksanakan. Disamping memberikan penghormatan pada almarhum, keluarga dan masyarakat Nagari Koto Padang. Serta mengingatkan kita tentang nilai dan makna pemekaran bagi daerah kita,” kata Bupati.
Penghormatan yang diberikan pada almarhum mengandung makna baik, selaku penyelenggara pemerintahan dan masyarakat untuk daoat mewujudkan cita-cita pemekaran. Dalam bentuk kerja nyata dan memberikan pengabdian pada daerah, atas peran dan fungsi kita di tengah-tengah masyarakat.
Dari data yang ada pelantikan almarhum Ahmad Munawar sebagai pejabat Bupati dilakukan pada tanggal 10 Januari 2004 oleh Gubernur Sumatera Barat. Dalam arti, tiga hari setelah terbentuknya Kabupaten Dharmasraya. Dengan dilantiknya almarhum sudah barang tentu mempunyai keterbatasan dalam segala hal. Namun salah satu kondisi yang dimiliki oleh masyarakat dan para tokoh pemekaran pejabat Bupati harus menyelenggarakan roda pemerintahan daerah. Guna menjawab harapan dan keinginan masyarakat yang termaktub dalam tuntutan pemekaran daerah.
“Kegiatan yang dilakukan saat itu adalah penyusunan struktur organisasi dan tata kerja pemeruntahan daerah. Sekaligus melakukan pengisian pejabat yang akan menjalankan tugas dan fungsi. Sesuai kewenangan pemerintahan daerah, dan menyusun Rencana Pembiayaan Kegiatan Kabupaten (RPKK) tahun 2004,” jelas Bupati.
Sebagai pejabat Bupati, diawal pemekaran masih sangat dirasakan euforia dari pemekaran tersebut. Seakan-akan diawal pemekaran, pemerintahan daerah dituntut untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Padahal pemerintah daerah saat itu masih mempunyai keterbatasan. Terutama dalam ketersediaan anggaran dan dokumen pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Kami sangat meyakini tertampung harapan masyarakat kepada almarhum Ahmad Munawar. Namun allah berkehendak lain diluar harapan kita. Karena almarhum kurang lebih tiga bulan menjabat sekalu Pj Bupati, hasil karya selama tiga bulan. Dan pemikiran pemikiran almarhum selama tuntutan pemekaran, dan penyelenggaraan pemerintahan yang saat ini dapat dikenang. Sekaligus menjadi nilai bagi kita dalam memberikan pemikiran dan kerja nyata selama ini, dan di masa datang,” ucapnya.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Dharmasraya, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Nagari Koto Padang, yang telah melahirkan putra terbaiknya. Dan telah berkontribusi nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Dharmasraya,” pungkas Bupati dua periode tersebut. (*/mas_ek)