PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM — Upaya mendorong keadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan melalui penyuluhan penanganan akses Reforma Agraria yang digelar di Nagari Sungai Tunu, Senin (4/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya pemanfaatan tanah, tidak hanya dari sisi kepastian hukum, tetapi juga sebagai sumber ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan berbagai program akses Reforma Agraria, mulai dari pengembangan usaha, pola kemitraan, hingga pemberdayaan berbasis potensi lokal. Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mengelola tanah secara produktif dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak berhenti pada aspek legalitas semata.
“Reforma Agraria bukan hanya tentang sertifikasi tanah, tetapi bagaimana tanah tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Kami ingin masyarakat mampu mengembangkan potensi ekonomi dari lahan yang dimiliki,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Melalui semangat “Dari Tanah untuk Rakyat”, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa tanah merupakan sumber kehidupan yang harus dikelola secara bijak demi masa depan yang lebih sejahtera.
Pemerintah berharap, melalui penyuluhan ini, Reforma Agraria benar-benar hadir sebagai solusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Nagari Sungai Tunu. (*/jiga)




