Bu Guru, Apa Itu Korupsi ?

Model diperagakan oleh Khanza. (foto; ist)

Oleh : Tarma Sartima*)

Pagi itu, ruang kelas Ustman 1 SD Al Azhar 73 Padang dipenuhi tawa anak-anak. Di bangku paling depan duduk seorang anak bernama Khanza, gadis kecil yang cantik, polos, dan dikenal cerdas. Tangannya mungil, tetapi hampir selalu terangkat setiap kali guru selesai menjelaskan pelajaran.

“Anak-anak, hari ini kita belajar tentang kejujuran,” ujar Bu Guru.

Belum sempat pelajaran dimulai, tangan Khanza terangkat.

“Bu Guru…”

“Iya, Khanza.”

“Bu Guru, apa itu korupsi?”

Kelas mendadak hening. Bu Guru tersenyum. Pertanyaan itu sederhana, tetapi jawabannya terasa jauh lebih berat daripada soal berhitung yang biasa ia jelaskan.

“Korupsi itu mengambil sesuatu yang bukan hak kita, terutama ketika seseorang diberi kepercayaan mengelola uang atau jabatan, tetapi malah digunakan untuk kepentingan pribadi.”

Khanza mengangguk pelan.

“Kalau aku mengambil pensil teman tanpa izin, apa itu korupsi juga, Bu ?”

“Bukan. Itu mencuri. Korupsi biasanya dilakukan oleh orang yang memiliki amanah dan kekuasaan.”

Khanza kembali bertanya.

“Berarti koruptor itu orang yang dipercaya?”

“Iya.”

BACA JUGA :  Bupati Benni Warlis Hadiri Dakwah Wisata BKMT Sumbar

“Kalau sudah dipercaya, kenapa malah mengecewakan?”

Bu Guru terdiam. Pertanyaan itu terasa lebih sulit daripada menjelaskan rumus apa pun.

Sesaat kemudian Khanza berkata lagi,

“Berarti menjadi orang baik itu lebih susah daripada menjadi orang pintar ya, Bu ?”

Bu Guru tersenyum.

“Iya, Nak. Pintar membuat orang tahu banyak hal, tetapi jujur membuat orang menggunakan ilmunya untuk kebaikan.”

Khanza tampak berpikir.

“Bu Guru, uang negara itu uang siapa?”

“Uang kita semua.”

“Maksudnya uang ayahku, uang ibu, uang tetangga, uang orang yang jual gorengan juga?”

“Iya.”

“Kalau begitu, orang yang korupsi mengambil uang banyak sekali orang?”

“Iya.”

Khanza menunduk.

“Kasihan ya, Bu. Pasti ada anak yang sekolahnya jadi jelek karena uangnya diambil.”

Kalimat itu membuat Bu Guru tercekat. Seorang anak kelas satu mampu melihat korupsi bukan sebagai angka miliaran rupiah, melainkan sebagai hilangnya hak anak-anak lain untuk belajar, berobat, atau menikmati jalan yang layak.

Pelajaran hari itu berubah menjadi cermin bagi orang-orang dewasa.

Khanza belum selesai.

“Bu Guru, orang yang korupsi itu sekolahnya tinggi?”

BACA JUGA :  DARAM Sukses Adakan Kajian Adat untuk Mengobati Penyakit Masyarakat

“Banyak yang begitu.”

“Kalau sekolah bisa membuat orang pintar, kenapa tidak membuat semua orang jujur?”

Bu Guru menarik napas panjang.

“Karena sekolah mengajarkan ilmu. Kejujuran harus ditanamkan oleh hati, keluarga, lingkungan, dan teladan.”

Khanza mengangguk, meski mungkin belum sepenuhnya memahami.

“Tapi aku lebih ingin jadi anak jujur daripada anak paling pintar.”

Bu Guru tersenyum haru.

Di situlah pelajaran sesungguhnya dimulai. Bangsa ini mungkin tidak kekurangan orang bergelar, tetapi masih membutuhkan lebih banyak orang yang menjadikan kejujuran sebagai kebiasaan. Sebab, korupsi tidak lahir karena kurangnya kecerdasan, melainkan karena pudarnya integritas dan membengkaknya keserakahan.

Bel pulang berbunyi.

Anak-anak berlari keluar kelas sambil tertawa.

Khanza menghampiri Bu Guru.

“Bu…”

“Iya?”

“Nanti kalau aku sudah besar dan jadi pejabat, aku tidak mau korupsi.”

“Kenapa?”

“Soalnya uang negara itu uang semua orang. Kalau aku mengambilnya, berarti aku mengambil uang teman-temanku juga.”

Bu Guru hanya mampu tersenyum. Matanya terasa hangat.

Hari itu ia sadar, pelajaran antikorupsi yang paling ampuh bukan berasal dari buku tebal atau pidato panjang, melainkan dari hati seorang anak yang belum mengenal tipu daya.

BACA JUGA :  Aristo Munandar Lantik Wabup M.Ihpan jadi Ketua PMI Pasaman Barat 2026–2031

Barangkali negeri ini tidak sedang kekurangan undang-undang, lembaga pengawas, ataupun slogan antikorupsi. Yang lebih kita butuhkan adalah menjaga agar anak-anak seperti Khanza tetap tumbuh dengan hati yang jujur dan tidak kehilangan kepolosannya ketika kelak menjadi orang dewasa.

Sebab, korupsi bukan hanya mencuri uang negara. Korupsi terlebih dahulu mencuri keteladanan. Dan ketika seorang anak kelas satu mampu memahami bahwa mengambil yang bukan haknya adalah perbuatan tercela, sementara orang dewasa masih sibuk mencari pembenaran, sesungguhnya yang harus kembali belajar bukanlah anak-anak, melainkan kita semua.

Penulis adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ekasakti*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *