JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan transformasi pelayanan pertanahan untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh mafia tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan percepatan pelayanan pertanahan harus dibarengi dengan pembenahan sistem, integrasi data, serta peningkatan kualitas dan integritas sumber daya manusia (SDM).
“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia,” ujar Nusron saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, mafia tanah dapat memanfaatkan celah atau wilayah abu-abu dalam sistem pelayanan. Karena itu, pembenahan sistem menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pencegahan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengintegrasikan data pertanahan dengan data pemerintah daerah. Hal ini berkaitan dengan adanya potensi perbedaan data, antara lain Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB).
Untuk memperkuat integrasi tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyepakati integrasi NIB dan NOP menjadi bagian dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri. Kebijakan tersebut nantinya mendorong penguatan kerja sama di tingkat kabupaten/kota.
Selain integrasi data, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat kepastian waktu pelayanan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah proses pelayanan yang berlarut-larut dimanfaatkan oknum untuk menawarkan jasa pengurusan kepada masyarakat.
Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah layanan Peralihan Hak 10 Hari, yang akan diterapkan secara bertahap mulai 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota.
Nusron menegaskan, pemberantasan mafia tanah tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Menurutnya, pencegahan melalui perbaikan sistem pelayanan dan peningkatan integritas SDM menjadi langkah yang tidak kalah penting.
“Melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, serta Kepala Biro Hukum Ahmad Suhaimi. (*)
