Jika Pengolahan Sampah Sistem Pirolisis tak Berjalan Maksimal, Kerugian Negara Berpotensi Rp10,4 Miliar

Mesin pengolahan sampah sistem pirolisis yang berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi. (foto; ist)

BUKITTINGGI, FOKUSSUMBAR.COM – Negara berpotensi alami kerugian sekitar Rp10,4 miliar, jika mesin pengolahan sampah sistem pirolisis yang berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi, tak berfungsi dengan maksimal.

Asumsi ini terkait pasca resmi dioperasikan mesin pengolahan sampah sistem pirolisis sejak 1 Mei 2025, ternyata kerja mesin belum sesuai yang diharapkan.

Kabid Pengolahan Sampah DLH Kota Bukittinggi, Asrar Fernando saat ditemui di lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Kamis (19/6/2025), berucap, mesin sudah sekitar dua bulan ini resmi beroperasi.

Kabid Pengolahan Sampah DLH Kota Bukittinggi, Asrar Fernando berikan penjelasan pada wartawan. (foto; ist)

“Sudah dua bulan lamanya resmi beroperasi. Sejak tanggal 1 Mei 2025 diresmikan beroperasinya,” ujar Asrar lagi.

Mesin yang digadang-gadang dapat mengolah sampah sekitar 40 ton per hari dari total sampah yang dihasilkan kota Bukittinggi berkisaran 100 sampai 120 ton per hari itu, Asrar berucap mesin belum berjalan optimal.

“Operasional belum optimal yang disebabkan kustomisasi peralatan menyesuaikan karakteristik sampah kota Bukittinggi,” tegas Asrar.

Dengan belum optimal itu, artinya target sampah apakah telah mampu mengolah 40 ton sampah per hari, Asrar belum bisa memberikan penjelasan, termasuk berapa efisiensi dana berhasil ditekan dalam pembiayaan operasional sampah dibawa ke TPA.

Asrar berpendapat mesin sudah beroperasi sejak 1 Mei 2025, dan pasca beroperasi secara resmi itu baru ketemu permasalahan di mesin.

Kata Asrar lagi, karena masih masa pemeliharaan, pihak rekanan bisa diminta untuk mengkustomisasi (masa pemeliharaan dalam proyek bisa dinegosiasikan dan disesuaikan,red).

Sebut Asrar lagi, salah satu contoh rekanan telah memperbaiki pada speed (kecepatan dalam pegerakan sampah,red), termasuk juga telah mengganti outosorter (mesin pemisah sampah,red).

Mesin pengolahan sampah sistem pirolisis telah dioperasikan baru diketahui adanya permasalahan di mesin, Asrar berkata bukan berarti dipertanyakan perencanaan yang tidak betul.

“Jangan dipertanyakan perencanaannya yang tidak betul. Karena ketika PU membeli tentu sesuai spesifikasi yang ada. Spek yang ada itu ya memang itu,” katanya.

Disampaikan Asrar juga bahwa pada alat screw conveyor (alat berfungsi memindahkan material dari satu tempat ke tempat lain,red) diperlukan perputaran dua arah, yang saat ini screw conveyor hanya satu arah.

Untuk diketahui, pengadaan alat tersebut berasal dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sebesar Rp11 miliar.

Penggunaan dana diantaranya untuk pengadaan lahan sekitar Rp123 juta, pembangunan gedung pengolah sampah Rp2,8 miliar, untuk alat/mesin pengolah sampah Rp7,4 miliar, dan Rp99 juta untuk pengawasan.

Pihak vendor telah memberikan jaminan atau surat garansi mesin selama 1 tahun dari PT Indopower International. Namun jika mesin tak berfungsi bakal berpotensi merugikan negara. (*/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *