Tim Gabungan Tertibkan Reklame tak Taat Pajak di Dharmasraya, BKD Tegaskan Penegakan Perda

Tim gabungan Pemkab Dharmasraya melakukan penertiban dan pembongkaran reklame tadi siang. (foto; ist)

DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan pembongkaran sejumlah reklame yang tidak taat pajak, Kamis (6/11/2025). Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2025.

Kepala Bidang Pendapatan Non-PBB dan BPHTB Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya, Dwi Rohmeiningsih, SH.MM, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penindakan dan penertiban reklame dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP serta staf BKD Dharmasraya bidang pendapatan Non-PBB dan BPHTB,” ujarnya di ruang kerja, Kamis (6/11).

Menurutnya, prosedur penindakan dimulai dengan pemeriksaan lapangan oleh tim terpadu untuk mengidentifikasi reklame yang melanggar, seperti masa pajak yang telah kedaluwarsa. Setelah diberikan surat peringatan dan tidak ada tindak lanjut dari pemilik reklame, pemerintah daerah akan melakukan pembongkaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan penindakan ini adalah menegakkan ketertiban umum, menjaga keselamatan pengguna jalan, memperindah tata kota, dan meningkatkan PAD dari sektor pajak reklame,” jelasnya.

Dwi menyebutkan, sebagian besar pelanggaran ditemukan pada reklame rokok yang dipasang tanpa pemberitahuan dan pembayaran pajak. Sementara itu, tingkat kepatuhan masyarakat Dharmasraya terhadap pajak reklame mencapai sekitar 80 persen.

“Kami sudah menyurati pihak vendor yang memasang reklame tanpa izin. Diharapkan ke depan semua pihak dapat bekerja sama meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame, karena hasilnya digunakan untuk pembangunan Dharmasraya,” tegasnya. (mas_ek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *