PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Padang mengadakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat di jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No.4, Flamboyan Baru, Padang Barat, Kota Padang pada hari Rabu(5/11/2025).
Kedatangan DPC Peradi Padang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, bapak Muhibuddin, S.H., M.H yang didampingi oleh Asisten Pembinaan (Asbin) M. Haris Hasbullah, S.H., M.H, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Burhan S.H., M.H dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Fajar Mufti, S.H., M.Hum.

Rombongan pengurus DPC Peradi Padang dipimpin oleh Ketua Miko Kamal, S.H., LL.M., Ph.D dengan didampingi oleh Wakil Ketua Syaiful Amri, S.H., M.H., Yunizal Chaniago, S.H., Wakil Sekretaris Yudhi Frimayuda, S.H., Kemala Dewi, S.H., M.H., Ine Sari Dewi, S.H., Wakil Bendahara Genefri Indrayanti, S.H., Nurhayati Nurdin, S.H., Bidang Bantuan Hukum, Perlindungan Anak dan Perempuan Riefia Nadra, S.H., Bidang Pembelaan Profesi Advokat Rudi Harmono, S.H., Bidang Teknologi dan Informasi Rahmad Fiqrizain, S.H.
Pada awal paparannya, Miko Kamal memperkenalkan institusi yang dipimpinnya.
“DPC Peradi Padang merupakan organisasi advokat di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., MM. Namanya DPC Peradi Padang tapi wilayah hukumnya adalah Sumatera Barat, kecuali Bukittinggi dan Payakumbuh dengan anggota lebih dari 900 orang”, jelas Miko Kamal.
Miko Kamal juga menjelaskan program sosial yang selama ini dijalankan oleh DPC Peradi Padang yaitu “Peradi Goes to School” dan “Peradi Meets Catin”.
Kunjungan silaturahmi tersebut berlangsung akrab diselingi dengan diskusi hangat dan produktif antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Muhibuddin dan Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal.
Isu strategis yang dibahas dalam diskusi tersebut adalah terkait integritas kedua aparat penegak hukum dalam menjalankan profesi masing-masing. Kedua belah pihak sepakat untuk saling menjaga integritas dalam penegakan hukum.
Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti jika ada laporan terkait anggotanya yang tidak berintegritas dalam menjalankan profesi. Misalnya, ada advokat yang melakukan percobaan dan/atau menyuap jaksa dalam mendampingi klien.
Sebaliknya, DPC Peradi Padang akan melaporkan kepada Kajati dan/atau institusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat setiap upaya-upaya tidak berintegritas yang dilakukan oleh jaksa-jaksa dan staf kejaksaan di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Sementara itu, seprinsip dengan Miko Kamal, Kajati Muhibuddin juga menyambut positif niat baik DPC Peradi Padang dalam membangun integritas penegakan hukum.
Beliau juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog serta kerja sama yang konstruktif dengan DPC Peradi Padang demi meningkatkan kualitas penegakan hukum di Sumatra Barat. (rls)



