PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan pemasangan patok batas bidang tanah di kawasan Pelabuhan Panasahan, Painan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kepastian lokasi, kepastian luas, serta perlindungan hukum terhadap aset negara yang berada di kawasan pelabuhan tersebut.
Pemasangan patok batas menjadi langkah strategis dalam menata ulang dan mempertegas batas-batas lahan yang selama ini digunakan untuk kepentingan layanan dan pengembangan pelabuhan. Dengan adanya penegasan batas ini, diharapkan tata kelola pertanahan di kawasan Pelabuhan Panasahan semakin tertib.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam mendukung pengelolaan aset negara secara profesional dan akuntabel.
“Pemasangan patok batas ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Dengan batas yang jelas, pemerintah dapat lebih optimal dalam merencanakan pengembangan infrastruktur pelabuhan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mira Desrita.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Kantor Pertanahan terhadap pembangunan daerah yang membutuhkan data pertanahan yang valid dan terverifikasi.
Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, pemerintah berharap proses pengembangan kawasan Pelabuhan Panasahan dapat berjalan lebih efektif dan terarah. (jiga)




