PADANG, FOKUSSUMBAR.COM – Forum Komite SMK Negeri se-Kota Padang mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengevaluasi kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Forum Komite SMK Negeri sekota Padang yang diketuai Miko Kamal dan Sekretaris Firman Wanipin, Jumat (24/4/2026).
Dalam pernyataannya, forum menilai kebijakan BLUD di beberapa SMKN menimbulkan persoalan, khususnya terkait pengelolaan sumbangan orang tua melalui Komite Sekolah.
“Di beberapa sekolah, dana sumbangan orang tua melalui Komite Sekolah diwajibkan masuk ke rekening BLUD dan dicatat sebagai pendapatan BLUD. Hal ini memicu protes dari sejumlah orang tua,” demikian pernyataan forum.
Forum menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat melalui Komite Sekolah.
Namun, dalam praktiknya, peran komite kerap terbatas hanya sebagai pengumpul sumbangan.
Dalam sikap resminya, Forum Komite SMK Negeri se-Kota Padang menyampaikan empat tuntutan.
Pertama, mendesak Gubernur Sumatera Barat melalui Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kebijakan BLUD yang dinilai menyulitkan posisi komite sekolah.
Kedua, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD menganggarkan tambahan dana operasional sekolah guna melengkapi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
Ketiga, mendesak Gubernur segera menetapkan peraturan gubernur yang mengembalikan fungsi Komite Sekolah sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan.
Keempat, forum menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam waktu dekat.
Dialog tersebut diusulkan berlangsung pada minggu pertama Mei 2026, meski sebelumnya usulan serupa belum mendapat respons dari pihak terkait.
Forum berharap adanya solusi konkret demi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di Kota Padang. (rls)




