PAINAN, FOKUSSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Balaiselasa melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Gedung Aula STAI Balaiselasa, Kamis (25/06/2026).
Penandatanganan dilakukan antara Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, dan Ketua STAI Balaiselasa, Roni Pasaleron.
Afriki menyampaikan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja Sama Kelembagaan.
Menurutnya, secara substansi terdapat perbedaan antara PKS dan MoU. PKS mengatur mengenai definisi, hak dan kewajiban para pihak, kesepakatan, keadaan kahar, evaluasi, serta penyelesaian perselisihan yang tidak diatur dalam MoU. Sementara itu, MoU memuat ketentuan mengenai adendum yang memang tidak diatur dalam PKS.
“Sehingga, kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dan STAI Balaiselasa dituangkan sekaligus dalam bentuk PKS dan MoU. Kerja sama ini mengusung klausul tentang penguatan pengawasan partisipatif pemilihan umum,” ujar Afriki.
Ia menjelaskan, kedua dokumen tersebut berlaku selama lima tahun. Adapun ruang lingkup PKS meliputi pelaksanaan pendidikan politik dan kepemiluan, pengawasan isu-isu strategis, perlindungan kelompok rentan dalam penyelenggaraan Pemilu melalui program pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih, penguatan partisipasi masyarakat, serta kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.
Sementara itu, ruang lingkup MoU mencakup penyelenggaraan pengawasan partisipatif di lingkungan STAI Balaiselasa sebagai wadah edukasi bagi mahasiswa dan sivitas akademika, sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang kepemiluan dan pengawasan Pemilu, pembentukan dan pembinaan komunitas pengawas Pemilu, pertukaran data, informasi, dan pengalaman terkait penyelenggaraan Pemilu, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.
Afriki berharap kerja sama antara dua lembaga dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan mendorong terwujudnya demokrasi yang substansial.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap demokrasi substansial yang diinginkan dapat terwujud melalui instrumen pemilu yang partisipatif,” tutupnya. (rls)






