PADANG PARIAMAN, FOKUSSUMBAR.COM-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan seluruh persiapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 telah rampung. Sebanyak 73 nagari di 16 kecamatan melaksanakan pemungutan suara pada Sabtu (27/6/2026) dengan dukungan pengamanan 249 personel kepolisian guna memastikan proses demokrasi berjalan aman dan kondusif.
Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terakhir persiapan Pilwana yang digelar di Kantor Bupati Padang Pariaman, Jumat (26/6/2026). Pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan seluruh tahapan teknis, distribusi logistik, hingga skema pengamanan telah selesai sesuai jadwal.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan bahwa Pilwana bukan sekadar memilih wali nagari, tetapi juga menjadi momentum menjaga persatuan masyarakat setelah proses demokrasi berlangsung.
Menurutnya, seluruh pihak diharapkan menghormati hasil pemilihan dan tidak menjadikan perbedaan pilihan politik sebagai pemicu konflik di tengah masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat tetap menjaga persaudaraan, menghormati proses demokrasi, dan menerima hasil pemilihan dengan baik. Siapa pun yang terpilih nantinya adalah pemimpin seluruh masyarakat nagari,” ujar John Kenedy Azis.
Ia mengingatkan masyarakat agar semangat kebersamaan dan budaya badunsanak tetap dijaga sehingga pembangunan di tingkat nagari dapat berjalan tanpa terhambat oleh perbedaan pilihan politik.
Pilwana Serentak tahun ini dilaksanakan di 73 nagari yang tersebar di 16 dari total 17 kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman. Sebanyak 57 nagari berada dalam wilayah hukum Polres Padang Pariaman, sedangkan 16 nagari lainnya masuk wilayah hukum Polres Pariaman.
Sementara itu, Nagari Kasang belum mengikuti pelaksanaan Pilwana serentak karena masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan administrasi dan kesiapan penyelenggaraan. Pemerintah daerah menyatakan pemungutan suara di nagari tersebut akan dijadwalkan kembali setelah seluruh ketentuan dipenuhi.
Dari sisi keamanan, Pelaksana Tugas Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari mengatakan sebanyak 249 personel kepolisian telah disiagakan untuk mengawal seluruh tahapan pemungutan suara.
Petugas akan ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta titik-titik yang dinilai membutuhkan pengamanan lebih intensif. Kepolisian juga mengoperasikan command center sebagai pusat koordinasi guna mempercepat respons apabila terjadi gangguan selama proses pemungutan maupun penghitungan suara.
“Berdasarkan pemetaan situasi keamanan, terdapat tujuh nagari yang masuk kategori memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi sehingga mendapat perhatian khusus dalam pola pengamanan,” kata AKBP Riyana Purwasari.
Ia menegaskan seluruh langkah pengamanan dilakukan agar proses Pilwana berlangsung aman, tertib, damai, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman, Nurhayati, memastikan seluruh kebutuhan logistik Pilwana telah didistribusikan ke masing-masing nagari.
Logistik tersebut meliputi kotak suara, surat suara, bilik suara, formulir, serta berbagai dokumen pendukung lainnya sehingga seluruh TPS siap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal.
Nurhayati juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan namanya telah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Warga yang hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun tidak terdaftar dalam DPT tidak dapat memberikan suara pada Pilwana kali ini.
Selain itu, masyarakat diminta mematuhi seluruh tata tertib selama proses pemungutan suara, termasuk larangan membawa dan menggunakan telepon genggam di dalam bilik suara demi menjaga kerahasiaan pilihan pemilih.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan seluruh tahapan Pilwana dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku guna menjamin independensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan wali nagari.
Apabila terjadi perselisihan hasil pemungutan suara, penyelesaiannya akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Sengketa hasil Pilwana hanya dapat diproses apabila selisih perolehan suara paling banyak dua persen dari total suara sah dan penyelesaiannya dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) Nagari sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Pilwana Serentak 2026 menjadi agenda penting bagi masyarakat di tingkat nagari karena akan menentukan kepemimpinan pemerintahan nagari untuk periode berikutnya. Pemerintah daerah berharap seluruh proses berlangsung damai, demokratis, serta menghasilkan pemimpin nagari yang mampu menjaga persatuan dan mendorong pembangunan di masing-masing wilayah. (rls)






