Wawako Mulyadi Tutup MTQ Ke-IX Pariaman Utara, Desa Naras Hilir Raih Juara Umum

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi serahkan piala kepada offisial kafilah Desa Naras Hilir yang meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-IX Tingkat Kecamatan Pariaman Utara. (foto; ist)


PARIAMAN, FOKUSSUMBAR.COM – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-IX Tingkat Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman Tahun 2026 ditutup oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi di Halaman Kantor Camat Pariaman Utara, Kota Pariaman, Minggu (12/7/2026). Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, Desa Naras Hilir keluar sebagai Juara Umum setelah berhasil mengumpulkan total 106 poin.

Berdasarkan Dewan Hakim, Desa Naras Hilir mendominasi perolehan juara dengan meraih 8 gelar Juara I, 3 Juara II, 2 Juara III, serta 1 Juara Harapan I. Posisi kedua ditempati oleh Desa Tungkal Selatan dengan total 51 poin, disusul oleh Desa Sikapak Timur di peringkat ketiga dengan raihan 41 poin.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Pariaman sekaligus Ketua LPTQ Kota Pariaman, Mulyadi menyampaikan bahwa MTQ tingkat Kecamatan Pariaman Utara ini merupakan kecamatan kedua yang telah selesai melaksanakan seleksi, dari total empat kecamatan yang ada di Kota Pariaman. Selanjutnya, giliran Kecamatan Pariaman Selatan dan Kecamatan Pariaman Timur yang dijadwalkan akan menggelar kegiatan serupa dalam bulan ini.

Baca juga:  Yota Balad, Satu-satunya Kepala Daerah se Indonesia jadi Pembicara "Internasional Education Forum 2026"

“MTQ ini adalah bentuk kontribusi nyata dari Pemerintah Kota Pariaman dalam menghidupkan syiar agama serta memberikan ruang apresiasi bagi anak-anak kita yang selama ini telah didik dan dilatih oleh para ustaz, guru mengaji, buya, maupun guru tahfiz di MDTA, TPQ, maupun pondok tahfiz di seluruh Kota Pariaman, khususnya di Pariaman Utara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Pariaman juga menegaskan bahwa mulai Tahun 2028, regulasi seleksi MTQ tingkat kecamatan akan semakin diperketat. Peserta diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang sesuai dengan domisili desa asal yang mereka wakili.

Baca juga:  Ribuan Warga Padati Nobar Piala Dunia di Kantor Gubernur, Mahyeldi Pastikan Berlanjut hingga Final

Langkah ini diambil guna melihat sejauh mana intervensi pembinaan keagamaan yang telah berjalan di tingkat desa masing-masing. Desa-desa di Kota Pariaman juga diharapkan dapat mulai mengagendakan pelaksanaan MTQ tingkat desa pada Tahun 2027 mendatang sebagai wadah persiapan dini.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman mengucapkan selamat kepada para pemenang dan bagi peserta yang belum berhasil tahun ini, semoga kedepannya lebih fokus dan giat lagi dalam hafalan ayat – ayat Al-Qu’an. Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia pelaksana, KUA, dewan hakim, serta seluruh pihak yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga demi suksesnya pergelaran syiar Al-Quran ini. Para pemenang dari MTQ tingkat kecamatan ini nantinya akan dipersiapkan untuk melaju ke tingkat Kota Pariaman yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, “ tutupnya. (dewi lestari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *