Di Tengah Padatnya Agenda Kemerdekaan, DPRD Padang Panjang dan Pemko Tuntaskan Perubahan KUA-PPAS 2026

Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri, serta dihadiri Wali Kota Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra telah menuntaskan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. (foto; ist)

PADANG PANJANG, FOKUSSUMBAR.COM – DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang akhirnya menuntaskan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan dicapai setelah pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di tengah padatnya agenda pemerintahan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Sabtu (15/8/2026), bersamaan dengan penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitri, serta dihadiri Wali Kota Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra.

Ketua DPRD Imbral pimpin rapat paripurna DPRD kota Padang Panjang tentang Perubahan KUA-PPAS 2026. (foto; ist)

Tuntasnya pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi tahapan penting karena waktu pelaksanaan anggaran tahun berjalan semakin terbatas. Setelah kesepakatan dicapai, perangkat daerah diminta segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.

“Setelah kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini, kepada perangkat daerah segera menyiapkan RKA sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD. Waktu yang tersisa tidak banyak, saya minta RKA disusun secara cermat, realistis dan tetap mengacu pada prioritas yang telah disepakati,” kata Hendri.

BACA JUGA :  Wako Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke 81

Menurut Hendri, kesepakatan KUA-PPAS tidak boleh berhenti sebagai tahapan administratif dalam siklus penganggaran. Dokumen tersebut harus diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Walikota Padang Panjang, Hendri Arnis. (foto; ist)

Pesan itu menjadi penting mengingat ruang fiskal daerah tidak tak terbatas. Setiap program harus disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, tantangan setelah kesepakatan justru menjadi lebih besar. Perangkat daerah harus memastikan setiap program yang masuk dalam RKA memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan realistis untuk dilaksanakan.

Banggar dan TAPD Kejar Waktu

Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 berlangsung dalam momentum yang relatif padat. Memasuki pertengahan Agustus, agenda pemerintah daerah dan masyarakat dipenuhi berbagai kegiatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Namun agenda tersebut tidak membuat pembahasan anggaran kehilangan prioritas.

Banggar DPRD bersama TAPD terus menggenjot pembahasan hingga kesepakatan dapat dibawa ke rapat paripurna.

BACA JUGA :  Posko 45 Plus Diresmikan, Syamsul Akmal: Ruang Kebersamaan Masyarakat
Kepala OPD dan forkopimda Padang Panjang menghadiri rapat paripurna DPRD kota Padang Panjang. (foto; ist)

Bagi DPRD maupun pemerintah daerah, penyelesaian pembahasan menjadi penting untuk menjaga kesinambungan program pemerintahan pada sisa tahun anggaran 2026.

Sebab semakin waktu berjalan, semakin sempit pula ruang untuk melakukan perubahan dan pelaksanaan program.

KUA-PPAS pada akhirnya bukan sekadar dokumen yang memuat angka-angka. Di dalamnya terdapat keputusan tentang prioritas penggunaan uang publik.

Karena itu, kualitas anggaran akan diuji bukan pada saat kesepakatan ditandatangani, melainkan ketika program tersebut benar-benar dijalankan dan manfaatnya sampai kepada masyarakat.

KUA-PPAS 2027 Mulai Disiapkan

Selain menuntaskan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemko dan DPRD Padang Panjang juga menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Hendri meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan RKA dengan berpedoman pada kesepakatan KUA dan PPAS tersebut.

Ia juga meminta perangkat daerah mencermati arah kebijakan APBN 2027 yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna DPR RI.

“Kita juga perlu mencermati kebijakan APBN 2027 yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Paripurna DPR RI kemarin. Saya minta perangkat daerah menyusun RKA secara realistis dan tetap menjaga prioritas pembangunan. Kita harus siap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bawaslu Pesisir Selatan Segera Launching Majalah Digital "Suara Pengawasan"

Hendri menegaskan penyusunan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan memperhitungkan kapasitas fiskal daerah.

Setelah penandatanganan, pekerjaan pemerintah daerah belum selesai. Justru tahapan berikutnya menuntut ketelitian yang lebih tinggi: memastikan kesepakatan politik anggaran berubah menjadi program yang dapat dikerjakan dan dirasakan masyarakat.

Dalam konteks itulah, tuntasnya Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi lebih dari sekadar penyelesaian prosedur.

Di tengah bendera merah putih yang berkibar menyambut hari kemerdekaan, pemerintah daerah kembali diingatkan pada satu ukuran sederhana dari setiap anggaran: seberapa besar uang rakyat yang dikelola negara benar-benar kembali menjadi manfaat bagi rakyat.

Usai penandatanganan, Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, Pj. Sekretaris Daerah Kuartini Deti Putri, Ketua DPRD Imbral serta Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri menandatangani Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027. (susi/php)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *