JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pemetaan dan penilaian kompetensi pegawai.
Sebagai tindak lanjut hasil penilaian kompetensi yang dilakukan saat Pelatihan Dasar (Latsar), Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan gambaran kepada pegawai mengenai kompetensi yang telah dimiliki sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu dikembangkan, baik kompetensi manajerial, sosial kultural maupun teknis.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN, Heri Mulianto, mengatakan hasil penilaian kompetensi telah dimasukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi).
Menurutnya, sesi feedback menjadi momentum bagi pegawai untuk memahami posisi kompetensinya sekaligus menentukan arah pengembangan ke depan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN. Sesi Feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa,” ujar Heri.
Ia menjelaskan, hasil feedback selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Individual Development Plan (IDP), termasuk menentukan pelatihan dan bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan setiap pegawai.
“Bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, pegawai yang sebelumnya telah mengikuti penilaian kompetensi saat Latsar 2025 menjalani sesi one on one bersama asesor aparatur.
Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi feedback pada 19 Agustus 2026. Sementara 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi serupa pada Kamis (20/8/2026).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Budi Santosa, menilai feedback penilaian kompetensi memiliki peran penting dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas pegawai.
Terlebih, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan penguatan transformasi organisasi melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah yang mulai diluncurkan pada Senin (17/8/2026) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Budi mengatakan perubahan struktur organisasi tersebut akan berpengaruh terhadap penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai di lingkungan Kantah.
“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam enam wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkasnya.
Melalui pemetaan kompetensi yang berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN menempatkan pengembangan pegawai sebagai bagian penting dari proses transformasi organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN. (*)
