Pemko Pariaman Kembali Gelar Pesantren ASN di Empat Lokasi Berbeda

Wali Kota Pariaman Yota Balad berikan sambutannya di Masjid Raya Simpang Kecamatan Pariaman Selatan.(foto; ist)

PARIAMAN, FOKUSSUMBAR.COM – Pesantren ASN juga dihadiri oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad yang didampingi oleh Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad di Masjid Raya Simpang Kecamatan Pariaman Selatan, Jum’at (28/8/2026), yang juga diisi dengan pelajaran agama yang disampaikan oleh narasumber dari Kantor Kemeterian Agama Kota Pariaman, Zahardi, dengan mengambil tema “Rukun Shalat dan Bacaannya”.

Dalam sambutannya, Walikota Yota Balad sampaikan bahwa, rukun shalat adalah hal-hal yang wajib dilakukan oleh setiap muslim pada  saat shalat. Jika ada yang tertinggal, maka shalatnya dianggap tidak sah.

“Jadi tepat rasanya hari ini kita bersama belajar kembali tentang ilmu agama bagaimana tata cara dan rukun shalat yang baik sehingga rukun shalat yang kita laksanakan sah, karena belum tentu juga rukun shalat yang kita lakukan selama ini sudah benar dan sah”, ujar Yota Balad.

Baca Juga :  Masih Adakah Pemimpin Minang?

“Tapi walaupun begitu,  jangan sampai kita tidak melaksanakan shalat karena shalat bisa melatih diri kita para ASN agar memiliki hati yang tenang, terhindar dari sifat munafik, serta menjadi pondasi utama supaya amalan kerja lainnya bernilai berkah”, ulasnya.

Menurut Yota Balad, tertib sholat itu mencerminkan kehidupan kita sehari-hari. Sholat yang tidak disertai kebersihan hati, lanjutnya, tidak akan melahirkan dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui pembelajaran ini, diharapkan para ASN semakin termotivasi untuk memperbaiki kualitas sholat serta mengamalkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Untuk meramaikan masjid, ASN yang menghadiri kegiatan  Pesantren ASN tersebut dibagi per OPD, per Sekolah, per Desa , dan per Kecamatan, seperti Masjid Raya Simpang dihadiri oleh Staf Ahli, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Empat OPD, Kemenag Kota Pariaman, Kesra, KUA Kecamatan Pariaman Selatan, Kades se Kecamatan Pariaman Selatan, Kepala SMA/SMK/MAN/ sederajat se Kecamatan Pariaman Selatan, Kepala SMP/MTs se Kecamatan Pariaman Selatan, dan Kepala SD/MI se Kecamatan Pariaman Selatan. (tachidesi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *