Kantor Pertanahan Pessel Ikuti Penilaian Opini Maladministrasi, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

PESSEL, FOKUSSUMBAR.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti kegiatan Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggara Pelayanan Publik, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan standar pelayanan publik.

Penilaian dilakukan terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan, di antaranya pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan masyarakat, serta ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan yang selama ini berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih membutuhkan penguatan dan perbaikan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, mengatakan penilaian tersebut penting untuk memastikan pelayanan pertanahan terus mengalami peningkatan dan masyarakat memperoleh layanan sesuai haknya.

Baca Juga :  Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Pessel Evaluasi Penggabungan Surat Ukur dan Buku Tanah

“Penilaian ini menjadi bagian penting bagi kami untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Apa yang masih perlu diperbaiki akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Mira.

Menurutnya, pelayanan publik tidak hanya diukur dari terselesaikannya suatu permohonan layanan, tetapi juga dari kepastian prosedur, keterbukaan informasi, kemudahan akses, serta respons terhadap kebutuhan dan pengaduan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel dan responsif, serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi dalam setiap proses pelayanan,” katanya.

Mira menegaskan, evaluasi pelayanan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Baca Juga :  Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan, Warga Dapat Kepastian Waktu

Dengan mengikuti penilaian tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan berharap berbagai aspek pelayanan yang telah berjalan baik dapat dipertahankan, sementara kekurangan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan.

Upaya itu diharapkan semakin memperkuat pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian, kemudahan, keterbukaan dan perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *