PADANG, FOKUSSUMBAR.COM — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II, 3 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat tersebut diikuti perwakilan dari 11 satuan kerja di lingkungan BPN Sumbar.
Sebanyak 11 satuan kerja yang terlibat yakni Kanwil BPN Sumbar, Kantor Pertanahan Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan Kota Pariaman.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas alat ukur penilaian kompetensi agar dapat digunakan secara tepat dalam mengidentifikasi dan mengembangkan kompetensi aparatur pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan, Mira Desrita, S.SiT, mengatakan pihaknya mendukung proses validasi dan penyempurnaan tersebut karena penilaian kompetensi perlu dilakukan dengan instrumen yang objektif dan sesuai kebutuhan organisasi.
“Validasi ini penting agar alat ukur yang digunakan benar-benar mampu menggambarkan kompetensi pegawai secara objektif. Dengan begitu, hasil penilaian dapat menjadi dasar untuk pengembangan kapasitas dan peningkatan kinerja,” ujar Mira.
Menurutnya, peningkatan kompetensi sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan pertanahan yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mira berharap hasil kegiatan tersebut dapat menghasilkan alat ukur penilaian kompetensi yang semakin akurat, terukur, dan dapat diterapkan secara konsisten pada satuan kerja di lingkungan BPN.
Kegiatan berlangsung melalui proses pembahasan dan penyempurnaan instrumen penilaian dengan melibatkan peserta dari berbagai satuan kerja, sehingga masukan yang diberikan dapat memperkaya dan meningkatkan kualitas alat ukur yang disusun. (*)
