Bupati Khairunas Ingatkan PPPK, Hak Gaji Harus Sejalan dengan Disiplin dan Kinerja

Bupati Solok Selatan H. Khairunas menegaskan pentingnya kedisiplinan dan profesionalitas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (foto; ist)

SOLOK SELATAN, FOKUSSUMBAR.COM – Bupati Solok Selatan H. Khairunas menegaskan pentingnya kedisiplinan dan profesionalitas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Senin di halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (7/9/2026).

Dalam arahannya, Khairunas menyoroti persoalan disiplin, hak kepegawaian berupa gaji, serta tanggung jawab aparatur, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Menurutnya, pemberian hak berupa gaji harus berjalan seiring dengan pelaksanaan kewajiban sebagai aparatur. Setiap pegawai dituntut memahami bahwa status sebagai ASN membawa tanggung jawab untuk memberikan kinerja terbaik dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  ISPU Tembus 299, Udara Kota Padang Masuk Level Sangat Tidak Sehat, Warga Diminta Waspada

“Gaji adalah hak yang diterima setelah kita melaksanakan kewajiban. Karena itu, jangan sampai hak kita tuntut, tetapi kewajiban dan tanggung jawab kita abaikan,” tegas Khairunas dalam arahannya.

Ia menekankan bahwa disiplin bukan hanya sebatas kehadiran mengikuti apel atau datang ke kantor tepat waktu. Lebih dari itu, disiplin harus tercermin dalam pelaksanaan tugas, kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab terhadap pekerjaan, serta kesungguhan memberikan pelayanan publik.

Khusus bagi PPPK paruh waktu, Bupati mengingatkan agar perubahan status kepegawaian tidak mengurangi semangat dan profesionalitas dalam bekerja. Begitu pula PPPK penuh waktu, diharapkan mampu menunjukkan kinerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Baca Juga :  2.982 Generasi Qur’ani Diwisuda, Pemkab Solok Selatan Hadirkan 11 Paket Umrah sebagai Apresiasi

“Yang kita lihat bukan hanya statusnya, tetapi bagaimana kinerjanya. Semua memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tugas masing-masing,” ujarnya.

Khairunas juga mengingatkan pimpinan perangkat daerah agar memastikan para pegawai di lingkungan kerjanya memahami tugas dan target yang harus dicapai. Pengawasan terhadap kedisiplinan dan kinerja, menurutnya, merupakan bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang efektif. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *