SLEMAN, FOKUSSUMBAR.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta lingkungan akademik di Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) tetap membuka ruang bagi perbedaan pemikiran.
Ia menegaskan, status kampus yang bercorak semi-kedinasan tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi diskusi kritis terhadap negara maupun kebijakan pemerintah.
Pesan itu disampaikan Nusron saat memberikan sambutan dalam kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Kuliah umum tersebut menghadirkan Rocky Gerung sebagai salah satu narasumber dan diikuti lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN.
Nusron: Perbedaan Gagasan Justru Memperkaya
Nusron mengatakan kampus harus menjadi tempat bertemunya berbagai sudut pandang. Karena itu, ia mendorong pihak kampus tidak ragu menghadirkan tokoh dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang memiliki pandangan kritis terhadap pemerintah.
Menurutnya, pertukaran gagasan akan memperluas wawasan dibandingkan jika seseorang hanya mendengar pendapat yang sejalan dengan pikirannya.
“Tradisi dialektika berpikir, tidak boleh mati di mana pun kita berada,” kata Nusron.
Ia kemudian menggunakan analogi pertukaran buah apel untuk menjelaskan perbedaan antara berbagi benda dan berbagi gagasan.
Jika dua orang memiliki satu apel lalu saling menukarkannya, jumlah apel yang dimiliki masing-masing tetap satu. Namun, ketika yang dipertukarkan adalah pemikiran, kedua orang tersebut justru pulang dengan tambahan perspektif.
“Kalau kita mempunyai dua pemikiran yang berbeda, kemudian pemikiran itu kita saling tukarkan, maka jadinya kita mempunyai dua buah pemikiran yang berbeda,” ujarnya.
Bagi Nusron, ruang diskusi seperti kuliah umum dapat membentuk mahasiswa yang memiliki wawasan lebih luas karena terbiasa mendengar dan menguji berbagai pendapat.
Rocky Gerung: Pikiran Harus Bisa Dibantah
Rocky Gerung dalam kesempatan yang sama menekankan perlunya perdebatan dalam proses pengembangan pemikiran.
Ia mengingatkan, gagasan akademik tidak seharusnya diterima begitu saja tanpa diuji melalui kritik dan perdebatan.
“Pikiran, kuliah umum, kalau tidak ada yang bantah, dia jadi doa. Doa nggak boleh dibantah, pikiran harus dibantah,” ujar Rocky.
Rocky juga membawa peserta pada pendekatan filosofis untuk melihat kembali dasar dari berbagai konsep yang selama ini digunakan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Menurut dia, berpikir secara filosofis berarti berusaha menemukan akar persoalan, termasuk ketika membicarakan tanah.
“Saya sengaja mengambil cara berpikir filosofi untuk membongkar akarnya,” katanya.
Tiga Cara Memaknai Tanah
Dalam paparannya, Rocky juga menguraikan tiga cara pandang terhadap tanah yang berkembang di masyarakat.
Bagi masyarakat adat, tanah tidak sekadar dipandang sebagai bidang yang memiliki batas dan ukuran. Tanah berkaitan dengan kehidupan, sejarah, serta warisan leluhur sehingga memiliki nilai magis dan kultural.
Dari perspektif negara, tanah berkaitan dengan fungsi sosial. Pengelolaannya ditempatkan dalam kerangka aturan dan hukum yang mengatur hubungan masyarakat dengan tanah.
Sementara dari sudut pandang korporasi, tanah lebih banyak dilihat sebagai komoditas yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat dikembangkan untuk kepentingan bisnis.
Kuliah umum tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta ratusan Taruna/i.
Bagi Politeknik Agraria STPN, forum tersebut menjadi ruang pertemuan antara perspektif kebijakan pertanahan pemerintah dan pandangan kritis dari kalangan intelektual. (*)






