JAKARTA, FOKUSSUMBAR.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, transformasi pelayanan pertanahan harus diwujudkan dalam cara kerja sehari-hari untuk memberikan layanan yang semakin pasti, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Nusron saat menjadi inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Peringatan HANTARU tahun ini bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), dengan mengusung tema
“Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.
“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Nusron.
Ia mengatakan, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN harus bermuara pada kepastian hukum dan kepuasan masyarakat. Karena itu, setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi maupun sistem pelayanan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Nusron juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah, menjalankan standar waktu pelayanan secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, setiap proses birokrasi harus dapat dipertanggungjawabkan. Begitu pula dengan penanganan sengketa dan konflik pertanahan yang harus dilakukan secara sungguh-sungguh dengan tetap berpedoman pada kebenaran dan ketentuan hukum.
“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegasnya.
Untuk memperkuat kualitas pelayanan, Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah meluncurkan Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026.
Ketiganya meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan pada 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau mencapai 96,3 persen dari seluruh Kantah di Indonesia. Melalui layanan tersebut, penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditetapkan maksimal 12 hari.
Sementara layanan PERINTIS yang menargetkan penyelesaian peralihan hak maksimal 10 hari akan diperluas hingga 109 Kantah pada momentum HANTARU 2026.
Transformasi juga dilakukan melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan.
Setelah diterapkan pada 10 Kantah pada tahap pertama, perubahan SOTK tersebut dilanjutkan pada tahap kedua dengan mencakup 50 Kantah.
Menutup amanatnya, Nusron mengaitkan semangat HANTARU 2026 dengan pelaksanaan Reforma Agraria yang bertujuan mendorong kemajuan sekaligus memperkuat keadilan bagi masyarakat.
“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkasnya.
Upacara HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.
Rangkaian upacara di antaranya pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian ATR/BPN, serta pemotongan tumpeng oleh Menteri Nusron. (*)
