DHARMASRAYA, FOKUSSUMBAR.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., meluncurkan inovasi PERISAI (Optimalisasi Pemetaan dan Deteksi Dini Risiko Hukum Berbasis Nagari Melalui Integrasi Data) di hadapan 52 wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya, Pulau Punjung, Rabu (4/11/2026).
Peluncuran inovasi yang merupakan bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (Pimpinan III) tersebut berlangsung di Auditorium Dharmasraya, dengan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Forkopimda.
Hadir Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Ketua DPRD Dharmasraya Jemmy Hendra, S.T., Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., serta Dandim 0310/SSD Letkol Inf. Dicky Sakti Maulana, S.Hub.
Turut hadir unsur Forkopimda lainnya, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Bangun Sagita Rambey, S.H., Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung, M. Jimmy Kurniawan, S.H.I Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si bersama jajaran, Ketua LKAAM, H. Marlon Martua Dt Rangkayo Mulie, serta Ketua PWI Dharmasraya, Roni Aprianto.
Dalam pemaparannya, Kajari Dharmasraya Indra Gunawan menjelaskan bahwa inovasi PERISAI dirancang sebagai instrumen untuk mengoptimalkan pemetaan dan deteksi dini potensi risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari melalui integrasi data.
Inovasi tersebut diharapkan mampu membantu mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan hukum sejak dini, khususnya dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran nagari, sehingga dapat dilakukan langkah mitigasi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
Guna memberikan gambaran nyata mengenai penerapan sistem tersebut, panitia menampilkan demonstrasi aplikasi PERISAI yang mencakup fitur Peta Risiko Nagari dan Pelaporan Dini. Para wali nagari juga diperkenalkan dengan mekanisme sistem melalui pemindaian barcode yang ditampilkan pada layar utama.
Dukungan terhadap penerapan inovasi PERISAI turut disampaikan unsur pimpinan daerah. Ketua DPRD Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya, serta Dandim 0310/SSD secara bergantian memberikan sambutan dan masukan konstruktif demi mendorong keberhasilan implementasi inovasi tersebut di lapangan.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kajari Dharmasraya dalam menghadirkan inovasi yang dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan nagari.
Pemerintah daerah berharap PERISAI dapat menjadi instrumen preventif yang membantu aparatur nagari dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga berharap penerapan inovasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat komitmen seluruh wali nagari dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama terkait dukungan dan penerapan inovasi PERISAI pada Kejaksaan Negeri Dharmasraya terhadap 52 nagari di Kabupaten Dharmasraya.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan SK dukungan penerapan inovasi oleh Bupati Dharmasraya, Kajari Dharmasraya, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada perwakilan yang telah ditentukan.
Melalui inovasi PERISAI, Kejari Dharmasraya bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap seluruh nagari dapat memperkuat upaya pencegahan risiko hukum sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel. (bda/ap)
